Berita Viral
Sosok Kasat Reskrim Diminta Hapus CCTV Pembunuhan Brigadir Nurhadi, Merasa Takut, Pilih Berdalih
Kasat Reskrim Polres Lombok Utara, AKP Punguan Hutahaean sempat dimintai I Made Yogi Purusa menghapus rekaman CCTV kasus pembunuhan Brigadir Nurhadi
Penulis: Aggi Suzatri | Editor: Weni Wahyuny
Jaksa menyebutkan, setelah Brigadir Nurhadi dinyatakan meninggal dunia oleh dokter di Klinik Warna Gili Trawangan, Aris melarang pihak klinik untuk mendokumentasikan jenazah korban.
"Sehingga dengan adanya pelarangan tersebut, saksi bersama tim medis Klinik Warna Medika tidak berani membuat foto dan rekam medis sebagai data pelengkap membuat surat kematian," kata Ahmad Budi Muklish mewakili JPU, dikutip Tribunlombok.com
Padahal itu bagian dari standar operasional prosedur (SOP), sebagai bahan penyusunan rekam medis, kartu identitas dan surat kematian yang dapat digunakan sebagai barang bukti untuk mengungkap suatu peristiwa kejahatan.
Tim medis di Klinik Warna juga membuat surat kematian tertanggal mundur 16 April 2024 padahal peristiwa itu terjadi 2025, kemudian waktu kejadian juga dicatat mundur menggunakan Waktu Indonesia Barat (WIB) seharusnya menggunakan Wita.
Selanjutnya dua terdakwa ini juga melarang petugas patroli untuk melakukan identifikasi terhadap jenazah korban, Aris meminta pada saat itu agar dirinya saja yang mengurus jenazah Nurhadi dan membuat seolah yang meninggal bukan anggota polisi.
"Terdakwa (Aris Candra) juga melarang saksi Brian Dwi Siswanto (anggota patroli) untuk melakukan pengecekan jenazah dan mengecek kamar di Klinik Warna Medika," kata Muklish.
Karena dua terdakwa merupakan anggota Paminal Bid Propam Polda NTB, saksi Brian tidak berani untuk melakukan identifikasi itu karena keduanya memiliki pengaruh di Polda NTB.
Namun saksi Brian sempat melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) secara diam-diam, tetapi karena takut ketahuan ia tidak melakukannya secara mendalam misalnya dengan memasang garis polisi.
Manajamen Villa Tekek yang merupakan lokasi tempat Nurhadi meregang nyawa juga keberatan jika dipasangkan garis polisi, karena dianggap akan menggangu tamu hotel.
Motif Pelaku
Adapun motif Kompol I Made Yogi Purusa Utama menghabisi nyawa, Brigadir Muhammad Nurhadi di Villa Tekek The Beach Hous Hotel, Gili Trawangan, Lombok Utara.
Dalam surat dakwaan yang dibacakan jaksa penuntut umum yang diwakili Ahmad Budi Muklish, disampaikan Yogi menghabisi nyawa Brigadir Nurhadi akibat cemburu.
Yogi sekira pukul 20:30 Wita terbangun dari tidurnya setelah dia merasa pusing akibat mengkonsumsi minuman keras dan narkoba, namun dia melihat bahwa Misri bersama Nurhadi masih di sekitar kolam renang villa.
Misri merupakan teman kencan yang disewa Yogi dengan tarif Rp10 juta per malam.
"Melihat itu Yogi yang masih dibawah pengaruh minuman keras, pil riklona dan pil ekstasi merasa curiga, marah terhadap kelakuan korban sebagai bawahan sehingga Yogi memiting korban menggunakan tangan kanan," ucap Budi, dikutip Tribunlombok.com
Berita viral
Kasat Reskrim Polres Lombok Utara
Polres Lombok Utara
Brigadir Nurhadi
Kompol I Made Yogi Purusa
Ipda Aris Candra
Meaningful
| Segini Pendapatan JS Suami Ceraikan Safitri Jelang Dilantik PPPK Gegara Tak Ada Lauk Makan |
|
|---|
| Peran 2 Atasan Bunuh Brigadir Nurhadi, Korban Dianiaya Hingga Tak Sadarkan Diri, Didorong ke Kolam |
|
|---|
| Siasat Licik Atasan Bunuh Brigadir Nurhadi, Rekayasa Kematian, Larang Dokumentasi, Hapus CCTV |
|
|---|
| Bukan Tenggelam, Reaksi Istri Brigadir Nurhadi usai Suami Ternyata Dibunuh Atasan: Dihukum Berat |
|
|---|
| Sempat Minta Beras, Curhat Terakhir Safitri Sebelum Pulang ke Aceh Selatan usai Dicerai Suami PPPK |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.