Lisa Mariana Tersangka

Alasan Lisa Mariana Tak Ditahan Meski Sudah Jadi Tersangka Kasus Pencemaran Nama Baik Ridwan Kamil

Bareskrim Polri mengungkap alasan tak menahan Lisa Mariana karena didasarkan pada ketentuan hukum terkait ancaman hukuman pidana, dibawah 5 tahun

Penulis: Aggi Suzatri | Editor: Moch Krisna
Kompas.com/Cynthia Lova
PEMERIKSAAN POLISI- Lisa Mariana dan kuasa hukumnya, Jhon Boy dan Bertua Dian Hutapea di Bareskrim Polri, Jumat (24/10/2025). Lisa dipastikan tidak dilakukan penahanan oleh penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri. 

Meskipun tidak ditahan dan tidak dikenakan wajib lapor, pihak kuasa hukumnya memastikan kliennya akan bersikap kooperatif selama proses hukum berlanjut.

"Jadi pembelaan kami terhadap Lisa, Lisa berjalan dengan normal aktivitasnya, tidak ada wajib lapor dan tidak ada penahanan," tegas Bertua Diana, pengacara Lisa Marina.

pengacara Lisa lainnya, Jhonboy Nababan juga memastikan  kliennya siap hadir kembali apabila dibutuhkan penyidik untuk memberikan keterangan tambahan.

"Yang jelas kami mematuhi dan semua proses-proses jika nanti diperlukan lagi keterangan buat Lisa Mariana, kami siap hadir," ujarnya.

Sementara itu, Lisa pun mengaku  lega setelah menjalani pemeriksaan pertamanya sebagai tersangka.

Bahkan, dia disebut langsung melanjutkan pekerjaannya setelah diperiksa oleh penyidik.

"Ya, alhamdulillah berjalan dengan lancar. Bapak-bapak yang di atas (penyidik) juga baik-baik banget dan alhamdulillah aku bisa beraktivitas seperti sediakala. Sudah itu aja, terima kasih,” ujarnya, semringah.

Sebagaimana diketahui, kasus ini bermula dari laporan Ridwan Kamil setelah klaim Lisa Mariana yang menuding mantan Gubernur Jawa Barat tersebut sebagai ayah biologis dari anaknya.

"Jadi saya minta hak anak saya. Bapak dan tim enggak usah takut fasilitas atau uang yang bapak kasih, saya yang nikmatin! Sekalipun saya harus kelaparan demi anak, saya rela. Paham kan?" kata Lisa melalui media sosialnya.

Atas hal tersebut, Kang Emil pun membantah tudingan Lisa tersebut melalui akun Instagram pribadinya @ridwankamil pada 27 Maret 2025.

Hal ini dilakukan untuk membantah Lisa Mariana yang juga mengunggah bukti percakapan antara dirinya dengan Ridwan Kamil.

Menurut Kang Emil, tudingan Lisa merupakan fitnah yang didaur ulang dengan motif ekonomi.

Saat itu, Ridwan Kamil menyebut hanya sekali bertemu dengan Lisa terkait permohonan bantuan kuliah.

"Permasalahan ini sudah diselesaikan sejak empat tahun yang lalu dengan bukti-bukti yang akurat dan tidak terbantahkan, bahwa ia sudah hamil sebelum bertemu saya dan telah meminta maaf di depan keluarganya," kata Ridwan Kamil melalui akun Instagramnya.

Klaim tersebut kemudian dibantah secara ilmiah oleh hasil tes DNA yang difasilitasi Polri, yang membuktikan anak Lisa tidak memiliki DNA yang identik dengan Ridwan Kamil.

Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved