Polisi Tewas di Lombok Barat

7 Fakta Pembunuhan Brigadir Esco oleh Briptu Rizka Istrinya & Keluarga, Mertua Sempat Akting

Hasil autopsi mengungkap sejumlah luka luka di tubuh Brigadir Esco, yang berasal dari senjata tajam. polisi menetapkan istri, Briptu Rizka dan mertua

Penulis: Aggi Suzatri | Editor: Weni Wahyuny
TRIBUNLOMBOK.COM
POLISI TEWAS- Brigadir Esco Faska Rely (29), polisi di Lombok Barat ditemukan tewas dalam kondisi leher terikat tali tergantung di lereng bukit Dusun Nyiur Lembang Desa Jembatan Gantung, Kecamatan Lembar, Lombok Barat, pada Minggu (24/8/2025) siang. Hasil autopsi mengungkap sejumlah luka luka di tubuh Brigadir Esco, yang berasal dari senjata tajam. polisi menetapkan istri, Briptu Rizka dan mertua 

Hasil autopsi mengungkap sejumlah luka luka di tubuh Brigadir Esco, yang berasal dari senjata tajam.

Senjata tajam yang diduga merupakan satu buah gunting yang kini sudah diamankan dan dihadirkan pada saat jumpa pers

"Satu sudah kami sita, sajam. dan satu lagi masih kita cari," ucap Kasat Reskrim Polres Lombok Barat, AKP Lalu Eka Arya Mardiwinata, dilansir dari Kompas.com, Kamis (16/10/2025).

Selain itu, penyebab kematian Brigadir Esco adalah akibat benturan benda tumpul di bagian belakang kepala.

Polisi juga masih mencari barang bukti berupa benda tumpul, yang hingga kini masih belum diketahui keberadaannya.

"Yang membuat dia meninggal berdasarkan hasil autopsi keterangan ahli porensik, dan kemarin rekosntruksi ada beberapa luka yang ada di tubuh dan penyebab kematian benturan di bagian belakang kepala, dan ini (barang bukti benda tumpul) masih kita cari," katanya.

Polisi juga telah mengamankan Sejumlah barang bukti yang menguatkan kekerasan berujung kematian yang dilakukan oleh tersangka Rizka Sintiyani.

Di antaranya kaos, celana jeans, hp, kemeja taktikal, kemeja, 2 unit HP, spatu, hingga dengan satu unit kendaraan bermotor merek Scopy.

Baca juga: TERKUAK Penyebab Brigadir Esco Dibunuh Brigadir Rizka sang Istri, Puncak Cekcok Gegara Ekonomi

3. Mertua dan Ipar Jadi Tersangka Baru

Polres Lombok Barat menetapkan empat tersangka baru dalam kasus dugaan pembunuhan Brigadir Esco Faska Rely, anggota intel Polsek Sekotong, Rabu (15/10/2025).

Awalnya, polisi menetapkan istri almarhum Brigadir Esco, Briptu Rizka sebagai tersangka, berdasarkan hasil gelar perkara yang dilakukan di Polda NTB, pada Jumat (19/9/2025).

Adapun empat orang lainnya diantaranya, Amaq Saiun, Nuraini, Dani, dan Paozi yang merupakan orang dekat Rizka. 

Dua dari tersangka itu adalah kedua orang tua Rizka dan satu lagi adiknya.

5 tersangka itu yang hadir dalam jumpa pers di Mapolres Lombok Barat pada Kamis (16/10/2025).

4. Tutupi Kematian Seolah Bunuh Diri

Halaman 2/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved