Berita Nasional

Ramai Gerakan 'Stop Tot Tot Wuk Wuk', Korlantas Polri Putuskan Setop Sementara Sirine Patwal

Menindaklanjuti aspirasi masyarakat yang menolak penggunaan rotator dan sirine di jalan raya melalui gerakan “Stop Tot Tot Wuk Wuk” di media sosial, 

Editor: Moch Krisna
Grid Oto
ILUSTRASI STROBO : Mobil patwal Satpatwal Polda Metro Jaya 

"Kami, Kementerian Sekretariat Negara, dulu juga sudah pernah, membuat surat edaran kepada seluruh jajaran pejabat negara, yang menggunakan fasilitas-fasilitas pengawalan bahwa memang ada undang-undang yang mengatur itu," katanya di Istana Kepresidenan Jakarta, Jumat, (19/9/2025).

Menurut Prasetyo, jika kemudian fasilitas itu dipergunakan, tentunya harus memperhatikan kepatutan, kemudian memperhatikan ketertiban masyarakat pengguna jalan yang lain. Sehingga bukan berarti menggunakan fasilitas tersebut, semena-mena atau semau-maunya itu.

Pihaknya kata Prasetyo terus mengingatkan para pejabat mengenai surat edaran tersebut. Fasilitas pengawasan tidak bisa dihilangkan karena masih diperlukan untuk efektivitas pergerakan pejabat.

"Karena memang ada beberapa yang kemudian memang membutuhkan fasilitas tersebut hanya untuk efektivitas waktu, tapi sekali lagi yang bisa kita lakukan, yang telah terus menerus kita, kita imbau bahwa fasilitas-fasilitas tersebut, jangan digunakan untuk sesuatu yang melampaui batas-batas wajar dan tetap kita harus memperhatikan dan menghormati pengguna jasa yang lain," katanya.

 Menurut Prasetyo, Presiden Prabowo telah memberikan contoh penggunaan fasilitas pengawasan di jalan. Presiden sering ikut bermacet macetan di jalan dan mengikuti rambu rambu lalu lintas.

"Sebagaimana saudara-saudara perhatikan bahwa bapak presiden memberikan contoh, bahwa beliau sendiri, di dalam mendapatkan pengawalan di dalam berlalu lintas, itu juga sering ikut bermacet-macet, kalau pun lampu merah juga berhenti, ketika tidak ada sesuatu yang sangat terburu-buru mencapai tempat tertentu. semangatnya itu," pungkasnya.

 Sebelumnya masyarakat yang sudah muak dengan arogansi strobo dan sirene mendukung gerakan yang diinisiasi mantan duta besar (dubes) Indonesia untuk Polandia, Peter Gontha.

Lewat unggahan di media sosial, Peter F Gontha mengajak masyarakat agar menyebarkan stiker berisi pesan sindiran yang ditujukan kepada para pengguna lampu strobo dan sirine di jalan raya.

Stiker yang diunggah Peter F Gontha bertuliskan: "Hidupmu dari Pajak Kami, Stop Strobo dan Sirine".

"Kita ramai-ramai bikin stiker ini, (bikin) yang banyak dan bagi-bagikan kepada siapa saja," tulis Peter Gontha.

Seruan ini seketika ramai diperbincangkan netizen. Lantaran stiker ini dianggap mewakili kemarahan mereka terhadap maraknya penggunaan lampu strobo dan sirine yang tidak bertanggung jawab di jalan besar.

Tak sedikit ditemukan oknum pengemudi yang menggunakan lampu tersebut untuk kepentingan pribadi semata.

(*)

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved