Kasus Korupsi Kuota Haji

Modus Oknum Kemenag Peras Ustaz Khalid Basalamah, Minta 2.400-7.000 USD Per Orang Haji Tanpa Antre

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ungkap, Ustaz Khalid Abdullah Basalamah dipaksa menyetorkan sejumlah uang setelah oknum Kemenag janjikan jemaah

Penulis: Aggi Suzatri | Editor: Kharisma Tri Saputra
KOMPAS.com/HARYANTI PUSPA SARI
DIPERIKSA KPK- Direktur/Pemilik PT Zahra Oto Mandiri (Uhud Tour) Ustaz Khalid Zeed Abdullah Basalamah telah rampung diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Gedung Merah Putih, Jakarta, Selasa (9/9/2025). Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ungkap, Ustaz Khalid Abdullah Basalamah dipaksa menyetorkan sejumlah uang setelah oknum Kemenag janjikan jemaah bisa langsung berangkat haji khusus meski baru mendaftar. 

“Nah makanya teman-teman KPK saya sampaikan semua ini, mereka (KPK) bilang, ‘Ustaz, yang ini, yang 4.500 (USD) kali sekian jemaah (118 jemaah), kembalikan ke negara, Ustaz’. Oke, yang 37.000 (USD) juga dikembalikan ke negara,” kata Khalid. 

Secara terpisah, Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, pengembalian uang tersebut berkaitan dengan penjualan kuota haji yang dilakukan Khalid Basalamah melalui agen travel penyelenggara haji.

“Tentunya ini terkait dengan penjualan kuota ibadah haji yang dilakukan oleh Saudara Ustadz KB melalui Biro perjalanannya,” kata Budi di Gedung Merah Putih, Jakarta, Senin. 

Selain itu, Ketua KPK Setyo Budiyanto membenarkan bahwa Ustaz Khalid Zeed Abdullah Basalamah mengembalikan sejumlah uang terkait kasus dugaan korupsi kuota haji 2024.

“Benar (ada pengembalian uang),” kata Ketua KPK Setyo Budiyanto kepada wartawan, Senin (15/9/2025).

Setyo belum bisa mengungkap total uang yang diserahkan Khalid.

Namun, dana itu dijadikan barang bukti terkait perkara kuota haji. 

"Untuk jumlahnya belum terverifikasi,” ujarnya.

Padahal sebelumnya, ddalam pernyataannya usai diperiksa KPK pada 9 September 2025, Khalid mengaku bahwa dirinya merasa tertipu oleh Travel Muhibbah.

KPK Geledah Rumah Bos Maktour

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah pemilik biro perjalanan haji dan umrah Maktour, Fuad Hasan Masyhur, terkait kasus dugaan korupsi kuota haji 2024.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, membenarkan penggeledahan yang dilakukan di beberapa titik, termasuk kantor Maktour dan rumah pribadi Fuad Hasan sekaligus mertua dari eks Menpora Dito Ariotedjo.

“Tujuan penggeledahan adalah mencari bukti tambahan yang relevan dengan penyidikan kasus kuota haji 2024,” ujar Budi di Gedung Merah Putih, Jakarta, dikutip Kompas.com, Senin (15/9/2025).

Menurut Budi, prosedur penggeledahan mewajibkan adanya saksi dari pihak keluarga atau pemilik tempat.

“Biasanya pihak keluarga hadir untuk menunjukkan ruangan atau dokumen yang dicari penyidik,” ujar dia.

Spekulasi ini mencuat karena Dito sempat beberapa kali dikaitkan dengan aktivitas bisnis keluarga besar istrinya.

Namun, hingga kini belum ada keterangan resmi dari KPK terkait hal itu.
 
Nama Fuad Hasan Masyhur sebagai pemilik Maktour itu terseret setelah diduga mengetahui secara detail praktik penyimpangan dalam distribusi kuota haji tambahan tersebut. 

Skandal ini membuka kembali sorotan pada bisnis travel haji dan umrah di Indonesia yang kerap menjadi ladang praktik kotor karena tingginya permintaan jemaah.

Baca berita Tribunsumsel.com lainnya di Google News  

Ikuti dan Bergabung di Saluran Whatsapp Tribunsumsel.com

Halaman 4/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved