Kasus Korupsi Kuota Haji

Modus Oknum Kemenag Peras Ustaz Khalid Basalamah, Minta 2.400-7.000 USD Per Orang Haji Tanpa Antre

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ungkap, Ustaz Khalid Abdullah Basalamah dipaksa menyetorkan sejumlah uang setelah oknum Kemenag janjikan jemaah

Penulis: Aggi Suzatri | Editor: Kharisma Tri Saputra
KOMPAS.com/HARYANTI PUSPA SARI
DIPERIKSA KPK- Direktur/Pemilik PT Zahra Oto Mandiri (Uhud Tour) Ustaz Khalid Zeed Abdullah Basalamah telah rampung diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Gedung Merah Putih, Jakarta, Selasa (9/9/2025). Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ungkap, Ustaz Khalid Abdullah Basalamah dipaksa menyetorkan sejumlah uang setelah oknum Kemenag janjikan jemaah bisa langsung berangkat haji khusus meski baru mendaftar. 

“Pemeriksaan saksi terhadap Saudara Ustaz KB yaitu didalami pengetahuannya bahwa yang bersangkutan merupakan pemilik dari Biro Perjalanan Haji,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, di Gedung Merah Putih, Jakarta, Senin (15/9/2025), dilansir dari Kompas.com. 

Budi mengatakan, penyidik mendalami pengetahuan Khalid Basalamah terkait proses mendapatkan kuota haji tambahan dan pelaksanaan haji di lapangan.

Dia mengatakan, pemeriksaan Khalid Basalamah ini membantu KPK dalam mengungkap perkara kuota haji 2024.

“Sehingga mendukung dalam proses pengungkapan perkara terkait dengan pengaturan kuota haji tambahan,” ujar dia. 

Ngaku Korban Travel Haji

Sebelumnya, seusai pemeriksaan, Khalid mengaku dirinya adalah korban dari biro perjalanan haji dan umrah PT Muhibbah Mulia Wisata milik Ibnu Mas’ud.

“Saya kan sebagai jemaah di PT Muhibbah, punyanya Ibnu Mas’ud. Jadi, posisi kami ini sebenarnya korban dari PT Muhibbah yang dimiliki oleh Ibnu Mas’ud,” kata Khalid.
 
Dalam pemeriksaan, Khalid mengaku dirinya merupakan jemaah haji furoda yang sudah bayar dan siap berangkat menunaikan ibadah haji.

Ia menjelaskan, awalnya berencana berangkat menggunakan haji furoda.

Namun, Ibnu Mas’ud kemudian menawarkan agar ia dan jamaahnya menggunakan kuota yang disebut resmi dari Kementerian Agama. 

“Akan tetapi, ada seseorang bernama Ibnu Mas’ud yang merupakan pemilik PT Muhibbah dari Pekanbaru, menawarkan kami visa ini, sehingga akhirnya kami ikut dengan visa itu di travel-nya dia di Muhibbah. Jadi, kami terdaftar sebagai jemaah di situ,” kata Ustaz Khalid saat memberikan keterangan setelah diperiksa KPK. 

Akibatnya, 122 jemaah Uhud Tour tercatat berangkat dengan jasa travel Muhibbah.
 
“Karena dibahasakan resmi dari Kemenag, kami terima gitu, dan saya terdaftar sebagai jemaah di PT Muhibbah,” tambahnya.

Khalid menyebut layanan yang diterima para jamaah saat berangkat haji bersama PT Muhibbah serupa dengan haji khusus.

“Fasilitas ya seperti furoda, bukan (seperti haji reguler), langsung ke VIP karena pakai (haji) khusus tadi,” ucapnya.

Kini Kembalikan Uang

Ustaz Khalid Zeed Abdullah Basalamah mengaku bahwa dirinya telah mengembalikan sejumlah uang terkait kasus dugaan korupsi kuota haji 2024 yang tengah diselidiki oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
 
Hal itu disampaikannya melalui tayangan podcast di kanal YouTube Kasisolusi pada Sabtu, 13 September 2025.

Halaman 3/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved