Kasus Korupsi Kuota Haji
Demi Reputasi dan Nama Baik, Nahdlatul Ulama Minta KPK Segera Tetapkan Tersangka Korupsi Kuota Haji
NU adalah salah satu organisasi Islam terbesar di Indonesia, yang didirikan pada tahun 1926 oleh KH. Hasyim Asy'ari di Jombang, Jawa Timur
TRIBUNSUMSEL.COM - Demi reputasi dan nama baik Nahdlatul Ulama (NU), A,wan PBNU 2022-2027 KH Abdul Muhaimin meminta Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) segera tetapkan tersangka kasus dugaan korupsi kuota haji.
Hal itu agar tidak menimbulkan keresahan di kalangan NU.
NU adalah salah satu organisasi Islam terbesar di Indonesia, yang didirikan pada tahun 1926 oleh KH. Hasyim Asy'ari di Jombang, Jawa Timur
Menurut dia, para kiai sepuh dan warga NU merasakan keresahan yang mendalam atas kasus ini.
Namun demikian, para kiai juga mendukung KPK mengusut dan menuntaskan perkara dugaan korupsi haji ini sehingga jelas tindak pidana dan tersangkanya.
“Kita mendukung dan patuhi penegakan hukum. Segera umumkan tersangkanya supaya tidak ada kesan KPK memainkan tempo yang membuat resah internal NU, khususnya warga,” ucapnya dalam keterangannya, Minggu (14/9/2025).
Bila tidak segera diumumkan tersangka, kata dia, KPK dianggap sengaja merusak reputasi NU secara kelembagaan.
Padahal, dugaan pelaku korupsi haji adalah oknum-oknum yang menyalahgunakan dan memanfaatkan kebesaran NU untuk kepentingan pribadi atau kelompok.
Baca juga: Kasus Korupsi Kuota Haji : Eks Menteri Agama Yaqut Kena Cekal ke Luar Negeri Selama 6 Bulan
Baca juga: Daftar Nama Jemaah Haji Reguler dan Lansia Maluku Utara Masuk Alokasi Kuota Haji 1446 H/2025
Aktivis GP Ansor NU tiga periode ini mewanti-wanti KPK supaya menghormati ulama-ulama dan warga NU akar rumput yang tidak tahu menahu tentang kasus dugaan korupsi tambahan kuota dan penyelenggaraan haji.
Umumnya warga NU memahami haji adalah urusan Kementerian Agama (Kemenag) dan para mitra penyelenggaranya.
“Di PBNU itu ada ratusan ulama kiai yang murni berkhidmat untuk NU. Mereka orang sholeh. Di bawah, ada ribuan ulama, kiai, ustaz dan alumni pesantren yang bertugas menghidupkan agama dan menggerakkan kemaslahatan di bawah bendera jam’iyyah Nahdlatul Ulama,” ungkapnya.
Presiden Indonesian Conference on Religion and Peace (ICRP), 2003-2008, yang juga pendiri dan pengasuh PP Nurul Ummahat Kotagede, Yogyakarta, menyadari banyak terjadi pro-kontra di tengah-tengah warga NU daerah hingga kampung.
Melalui media sosial terjadi perang narasi antara mereka yang mendukung proses penegakan hukum oleh KPK dan yang membela para terduga.
Semua diakibatkan oleh ketidakjelasan dan ketidakpastian penetapan tersangka oleh KPK.
Sehingga warga terbawa praduga dan spekulasi liar terhadap dugaan korupsi kuota tambahan haji 2023-2024.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.