Berita Nasional
Reaksi Dedi Mulyadi Soal Isu Terima Tunjangan Rp33 Miliar Usai Menjabat Sebagai Gubernur Jawa Barat
Beredar isu soal tunjangan mencapai Rp33 Miliar sebagai Gubernur Jawa Barat membuat Dedi Mulyadi angkat bicara.
Sosok Dedi Mulyadi
Dedi Mulyadi adalah politikus yang berasal dari Partai Gerindra.
Saat ini ia menjabat sebagai Gubernur Jabar untuk periode 2025-2030.
Dikutip dari TribunnewsWiki.com, semasa kecil Dedi Mulyadi mengenyam pendidikan dasar di tanah kelahirannya yaitu SD Subakti.
Setelah itu ia melanjutkan pendidikan ke SMP Kalijati dan SMA Negeri Purwadadi.
Kemudian, ia menyelesaikan pendidikan menengah, Dedi Mulyadi melanjutkan ke pendidikan tinggi.
Ia memperoleh gelar Sarjana Hukum dari Sekolah Tinggi Hukum Purnawarman Purwakarta pada 1999.
Semasa kuliah, Dedi Mulyadi sudah aktif mengikuti organisasi ekstra kampus.
Bahkan tercatat pernah menduduki jabatan sebagai Ketua Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Purwakarta.
Tak hanya ekstra kampus, Dedi Mulyadi juga berorganisasi di Lembaga Kemahasiswaan dan pernah aktif di Senat Mahasiswa STH Purnawarman Purwakarta.
Beberapa organisasi lain yang diikuti Dedi Mulyadi adalah Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI), yang kemudian berlanjut sebagai Sekretaris Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia.
Dalam karier politiknya, Dedi terpilih sebagai anggota DPRD Purwakarta periode 1999-2004 melalui Partai Golkar.
Pada 2003, ia lalu diminta mendampingi Lily Hambali maju Pilkada Purwakarta dan akhirnya terpilih sebagai wakil bupati.
Setelah itu, Dedi dipercaya menjabat Ketua DPD Golkar Purwakarta pada 2004-2007.
Apakah Gaji PPPK Paruh Waktu Lulusan SMA, D3 dan S1 Bakal Berbeda? Ini Jawaban Kemenpan RB |
![]() |
---|
Segini Gaji PPPK Paruh Waktu Dikabarkan Bakal Ikuti Upah Minimum Daerah, Sumsel Capai Rp3,6 Juta |
![]() |
---|
Jokowi Ungkap Perbedaan Purbaya Vs Sri Mulyani, Singgung Sosok Tepat Jadi Menteri Keuangan |
![]() |
---|
Deretan Pernyataan Menkeu Purbaya Jadi Sorotan Saat Belum Genap Seminggu Dilantik, Ada Curhat Gaji |
![]() |
---|
TNI Tak Menyerah, Kini Cari Celah Hukum Baru untuk Pidanakan Ferry Irwandi Usai Terganjal Putusan MK |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.