Berita Viral

Usai Bebas, Bambang Tri Penulis Jokowi Undercover Klaim KTP-nya Dipalsukan & Ada Peran Jokowi

Mengeklaim KTP miliknya dipalsukan saat dipenjara, penulis buku Jokowi Undercover, Bambang Tri Mulyono.

Istimewa/Dok. Humas Lapas Kelas IIA Sragen
BAMBANG TRI BEBAS - Bambang Tri Mulyono berfoto bersama petugas Lapas Kelas IIA Sragen sebelum bebas bersyarat. Sedianya, Bambang Tri Mulyono akan dijemput oleh tim kuasa hukum pada Selasa (26/8/2025) pukul 09.00 WIB. Namun, ternyata kuasa hukum baru mengetahui jika Bambang Tri Mulyono telah dipulangkan pada pukul 05.30 WIB. 

Di sisi lain, dia mengaku sudah meminta kepada pihak Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) untuk mengganti KTP tersebut karena keterangan terkait identitas tidak sesuai.

Namun, Bambang Tri menyebut meski sudah diminta untuk diubah, tetapi tidak ada perubahan pada identitas pada KTP-nya.

"Saya sudah berapa kali minta KTP ini, tetapi yang keluarnya ini terus," tuturnya.

 Menurutnya, perubahan status perkawinan di KTP miliknya bisa berbuntut panjang.

"Jadi saya bingung ini, kalau saya mau ketemu istri saya, bisa digerebeg dong karena status KTP saya 'belum kawin'," kata Bambang Tri.

Kasus yang Jerat Bambang Tri

Bambang Tri terjerat kasus hukum setelah pernyataannya dalam sebuah siniar atau podcast yang tayang di kanal YouTube milik Sugi Nur Raharja alias Gus Nur.

Dalam video tersebut, Bambang menyampaikan dugaan soal ijazah palsu Joko Widodo. Ia bahkan melakukan sumpah mubahalah atas permintaan Gus Nur, untuk menunjukkan keyakinannya terhadap informasi yang disampaikannya.

Video itu menyebar luas di media sosial, hingga akhirnya pada 13 Oktober 2022, Bareskrim Polri menetapkan Bambang dan Gus Nur sebagai tersangka.

Mereka dijerat atas dugaan ujaran kebencian dan penistaan agama. Lantas, ia pun divonis enam tahun penjara.

Tak cuma itu, Bambang Tri menjadi sosok yang disorot setelah sempat viral karena menulis buku berjudul 'Jokowi Undercover: Melacak Jejak Sang Pemalsu Jatidiri"

Adapun isi dari buku tersebut merupakan tuduhan terkait pemalsuan data Jokowi saat mencalonkan diri sebagai Presiden RI tahun 2014.

Dalam buku tersebut, terlampir dokumen terkait Jokowi saat mencalonkan Pilpres yang disebut oleh Bambang Tri adalah, salah. Namun, belum terbukti terkait keakuratan dan keabsahan dokumen tersebut, dikutip dari Tribun Jateng.

Tak sampai di situ, Bambang Tri juga menuliskan Jokowi merupakan anak dari tokoh organisasi komunis di Indonesia, Partai Komunis Indonesia (PKI). Tuduhan tersebut berdasarkan foto yang memperlihatkan seseorang mirip dengan wajah Jokowi yang dianggap sebagai ayah mantan Wali Kota Solo tersebut.

Dia turut menuduh kampung halaman orang tua Jokowi di Kecamatan Giriroto, Kabupaten Boyolali, Jawa Tengah, merupakan basis pendukung PKI terkuat se-Indonesia.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved