Demo di DPR RI
32 Barang Ahmad Sahroni yang Dijarah Massa Dikembalikan, Ada Sertifikat Tanah hingga Action Figure
32 barang jarahan milik Ahmad Sahroni, anggota DPR nonaktif dikembalikan warga di kediamannya di Tanjung Priok, Jakarta Utara, melalui kerja sama
Penulis: Aggi Suzatri | Editor: Kharisma Tri Saputra
"Tersangka dilakukan penahanan di Rumah Tahan (Rutan) Bareskrim Polri sejak 2 September 2025," terangnya.
Atas perbuatannya, IS dijerat dengan beberapa pasal, yaitu Pasal 45 Ayat (2) jo Pasal 28 Ayat (2) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), dengan ancaman hukuman penjara paling lama 6 tahun; Pasal 160 KUHP, dengan ancaman pidana penjara paling lama 6 tahun; Pasal 161 Ayat (1) KUHP, dengan ancaman pidana penjara paling lama 4 tahun.
Selain itu, dua tersangka provokator yang ditangkap berinisial SB dan G.
SB adalah pemilik akun Facebook Nannu dengan pengikut 1800.
Sementara G, pemilik akun Facebook Bambu Runcing
Rupanya, SB dan G ini adalah pasangan suami istri.
Keduanya ditangkap pada 1 September 2025.
"Pada tanggal 3 September 2025 Direktorat Siber Bareskrim Polri telah melakukan pemeriksaan terhadap SB sekalu pemilik akun Facebook Nannu dan tersangka G pemilik akun Facebook Bambu Runcing yang merupakan keduanya suami istri," kata Brigjen Himawan.
Himawan membeberkan, kedua tersangka, SB dan G ini sengaja menghasut masyarakat melakukan penjarahan di rumah anggota DPR.
Rumah Ahmad Sahroni Dijarah
Sebelumnya, rumah anggota DPR RI Fraksi Partai NasDem, Ahmad Sahroni, di kawasan Tanjung Priok, Jakarta Utara, dijarah massa pada Sabtu (30/8/2025) sejak sore hingga malam.
Aksi ini diduga dipicu oleh pernyataan kontroversial Sahroni yang menyebut desakan pembubaran DPR sebagai “mental orang tolol sedunia,” memicu kemarahan publik, termasuk warga di daerah pemilihannya.
“Datang dari sono, enggak tahu dari mana itu. Cuma ada yang dari Bahari, ada yang dari Cilincing, ada yang dari Kemayoran. Turun semua,” ujar seorang warga yang menyaksikan langsung kejadian tersebut di lokasi.
Menurut warga, rumah Bendahara Umum Partai NasDem itu telah didemo sejak Jumat (29/8/2025).
“Sudah dari kemarin. Pak Roni mah sudah enggak ada. Mobil sudah diselametin semua. Cuma itu doang satu karena kan masih ada ajudan tuh,” katanya.
Polisi Ungkap Peran 12 Tersangka Kasus Penjarahan Rumah Uya Kuya, Pelaku Lain Tengah Diburu |
![]() |
---|
Setelah Dipangkas Karena Didemo Rakyat, Ini Rincian Gaji dan Tunjangan DPR Terbaru |
![]() |
---|
Deretan Fakta Figha Lesmana Tersangka Penghasut Aksi Anarkis Pelajar Ikut Demo di DPR RI, Alumni UBK |
![]() |
---|
Rieke Diah Pitaloka Blak-blakan Sebut Cara DPR RI Bisa Dibubarkan: Semua Balik Lagi ke Konstitusi |
![]() |
---|
Ini Pekerjaan Figha Lesmana Selebgram Diduga Penghasut Aksi Anarkis Pelajar Ikut Demo di DPR RI |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.