Demo di DPR RI
Setelah Dipangkas Karena Didemo Rakyat, Ini Rincian Gaji dan Tunjangan DPR Terbaru
Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) akhirnya mulai menyadari bahwa mereka adalah karyawan rakyat, setelah rangkaian demo yang berakhir ricuh pada 25-31
TRIBUNSUMSEL.COM -- Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) akhirnya mulai menyadari bahwa mereka adalah karyawan rakyat, setelah rangkaian demo yang berakhir ricuh pada 25-31 Agustus dan memakan korban tewas 10 orang.
DPR secara terbuka memgumumkan memangkas tunjangan dan fasilitas yang diberikan kepada pimpinan dan anggota DPR RI.
Biaya yang dipangkas dan dihilangkan diantaranya meliputi tunjangan listrik, komunikasi, transportasi, biaya langganan hingga fasilitas.
Keputusan ini diambil setelah pimpinan DPR menggelar rapat, Jumat (5/9/2025), dan sudah ditandatangani oleh Ketua DPR Puan Maharani dan pimpinan DPR lainnya.

Hal itu diungkapkan Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad dalam konferensi pers di DPR, Jumat (5/9/2025).
"DPR RI akan memangkas tunjangan dan fasilitas anggota DPR setelah evaluasi meliputi biaya langganan, listrik, komunikasi, dan tunjangan transportasi," kata Sufmi Dasco.
Berdasarkan surat keputusan rapat konsultasi pimpinan DPR dengan pimpinan fraksi-fraksi DPR pada Kamis (4/9/2025), anggota DPR akan menerima take home pay (THP) sebesar Rp 65,5 juta per bulan.
Penghasilan tersebut terdiri dari gaji pokok, tunjangan melekat, dan tunjangan konstitusional.
Berikut rinciannya:
-Gaji pokok: Rp 4.200.000
-Tunjangan suami/istri: Rp 420.000
-Tunjangan anak: Rp 168.000
-Tunjangan jabatan: Rp 9.700.000
-Tunjangan beras: Rp 289.680
-Uang sidang/paket: Rp 2.000.000
Curhat Eko Patrio, Ngaku Trauma Usai Rumahnya Dijarah, Belum Berani Kembali ke Rumah, Pilih Ngontrak |
![]() |
---|
Uya Kuya Tetap Bantu Para TKW Meski Kini Dinonaktifkan sebagai Anggota DPR: Saya Akan Tetap Lakukan |
![]() |
---|
'Tidak Ada Duit DPR Bangun Rumah Itu', Tangis Astrid Kuya Merasa Dizalimi usai Rumah Dijarah |
![]() |
---|
Sosok Ibu Jilbab Pink Viral Demo di DPR Terungkap, Namanya Ana, Keponakan Ungkap Fakta Mengejutkan |
![]() |
---|
Warga Kini Kembalikan Jarahan dari Rumah Sahroni & Uya Kuya Gegara Tak Mau Terjerat Hukum |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.