Demo di DPR RI
Ini Pekerjaan Figha Lesmana Selebgram Diduga Penghasut Aksi Anarkis Pelajar Ikut Demo di DPR RI
Terungkap profesi yang dilakoni selebgram Figha Lesmana alias FL tersangka diduga penghasut aksi anarkis demo 'Bubarkan DPR' di
Penulis: Laily Fajrianty | Editor: Moch Krisna
TRIBUNSUMSEL.COM - Terungkap profesi yang dilakoni selebgram Figha Lesmana alias FL tersangka diduga penghasut aksi anarkis demo 'Bubarkan DPR' di Jakarta, pada 25 Agustus 2025.
Figha Lesmana memiliki akun Instagram @fighalesmana dengan 11,6 ribu pengikut.
Figha Lesmana kerap menjadi Master of Ceremony atau pembawa acara.
Ia memandu berbagai cara mulai karnaval, peluncuran produk, hingga acara yang digelar oleh Badan Usaha Milik Negara (BUMN).
Hal ini kerap dibagikannya lewat Instagram.
Selain itu, Figha Lesmana diketahui alumni Fakultas Hukum Universitas Bung Karno, Menteng, Kota Jakarta Pusat.
Ia angkatan tahun 2017.
Baca juga: Sosok Figha Lesmana Selebgram Diduga Penghasut Pelajar Ikut Demo Ricuh, Kerap jadi Pembawa Acara
Hasut Pelajar Demo
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan, Figha Lesmana memiliki peran yang sangat berbahaya
Ia mengajak anak-anak untuk ikut demo 'Bubarkan DPR' lewat akun TikTok pribadinya.
Konten tersebut sudah ditonton sekitar 10 juta kali sebelum akhirnya dihapus.
"Peran tersangka FL sangat berbahaya karena melibatkan anak-anak dalam peristiwa yang mengandung unsur kekerasan dan membiarkan mereka berada di lokasi rawan tanpa perlindungan," katanya kepada Tribunnews.com.
Kombes Ade melanjutkan, atas perbuatannya Figha Lesmana dijerat dengan Pasal 160 KUHP dan atau Pasal 87 Juncto Pasal 76 H Juncto Pasal 15 Undang-Undang Perlindungan Anak dan atau Pasal 45 A ayat 3 Juncto Pasal 28 Ayat 3 Undang-Undang ITE.
Adapun terancam dengan hukuman penjara maksimal 5 tahun.
12 Orang Ditetapkan Tersangka Kasus Penjarahan Rumah Uya Kuya, Ada Pelaku Hingga Provokator |
![]() |
---|
Sosok Figha Lesmana Selebgram Diduga Penghasut Pelajar Ikut Demo Ricuh, Kerap jadi Pembawa Acara |
![]() |
---|
Postingan IG Laras Faizati Jadi Petaka, Terancam Penjara 8 Tahun Usai Hasut Massa Bakar Mabes Polri |
![]() |
---|
Uya Kuya Minta Pada Penjarah Rumahnya, Foto bersama Astrid Dikembalikan: Taruh Aja Depan Rumah |
![]() |
---|
Jejak Karier Internasional Laras Faizati Tersangka Hasut Massa Bakar Mabes Polri, Berujung Dipecat |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.