Demo di DPR RI
Rieke Diah Pitaloka Blak-blakan Sebut Cara DPR RI Bisa Dibubarkan: Semua Balik Lagi ke Konstitusi
Blak-blakan menyebut institusi Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI bisa dibubarkan, selebriti sekaligus anggota dewan Rieke Diah Pitaloka.
TRIBUNSUMSEL.COM - Blak-blakan menyebut institusi Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI bisa dibubarkan, selebriti sekaligus anggota dewan Rieke Diah Pitaloka.
Saat menjadi bintang tamu dalam podcast YouTube Curhat Bang Denny Sumargo pada Sabtu (6/9/2025), ungkapan tersebut disampaikan Rieke Diah Pitaloka.
Menyatakan cara jika publik ingin menuntut terkait pembubaran DPR, wanita yang kini jadi anggota DPR RI Komisi IX bertugas mengawal isu kesehatan dan kesejahteraan sosial itu.
Dalam aksi demonstrasi sejak 25 Agustus 2025, massa menyampaikan kritik terkait kinerja DPR. Hingga tidak sedikit yang menggaungkan agar DPR dibubarkan.
"Bisa nggak DPR dibubarkan? Bisa," ucap pemilik nama lengkap Rieke Diah Pitaloka Intan Purnamasari itu.

Pemeran Oneng dalam sitkom Bajaj Bajuri ini juga menyampaikan langkah pembubaran yang bisa dilakukan.
Yakni melakukan amandemen terhadap Pasal 17 C Undang-Undang Dasar 1945.
Bunyi Pasal 17 C UUD 1945 adalah, "Presiden tidak dapat membekukan dan/atau membubarkan Dewan Perwakilan Rakyat."
Amandemen adalah perubahan formal atau resmi pada dokumen hukum, seperti undang-undang atau konstitusi, untuk memperbaikinya, menambahkannya, menghapusnya, atau memperbarui isinya agar lebih sesuai dengan perkembangan zaman, tujuan nasional, dan kebutuhan masyarakat.
"Terus bagaimana supaya pembubaran itu konstitusional? Amandemen lagi undang-undang dasarnya."
"Di perubahan ketiga Undang-undang dasar pasal 17 C itu dikatakan bahwa DPR tidak bisa dibekukan bahkan dibubarkan, jadi semua balik lagi ke konstitusi," lanjut Rieke.
Wanita kelahiran Garut, Jawa Barat, pada 8 Januari 1974 ini, merasa adanya unjuk rasa di depan Gedung DPR RI yang mengkritik kinerja anggota dewan sebagai sebuah pembelajaran berharga.
Terlebih, ia juga sempat menerima kunjungan dari para influencer Azevedo Andovireska Adikara da Lopez atau Andovi da Lopez dan Jerome Polin di depan Gedung DPR, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (4/9/2025).
Dalam pertemuan itu, Jerome dan Andovi mendesak agar pemerintah dan DPR segera memenuhi tuntutan dari masyarakat yang tertuang dalam 'Tuntutan 17+8'.
"Bahwa ada fenomena seperti sekarang ini itu adalah pelajaran berharga, setidaknya bagi saya," jelas Rieke.
Ini Pekerjaan Figha Lesmana Selebgram Diduga Penghasut Aksi Anarkis Pelajar Ikut Demo di DPR RI |
![]() |
---|
12 Orang Ditetapkan Tersangka Kasus Penjarahan Rumah Uya Kuya, Ada Pelaku Hingga Provokator |
![]() |
---|
Sosok Figha Lesmana Selebgram Diduga Penghasut Pelajar Ikut Demo Ricuh, Kerap jadi Pembawa Acara |
![]() |
---|
Postingan IG Laras Faizati Jadi Petaka, Terancam Penjara 8 Tahun Usai Hasut Massa Bakar Mabes Polri |
![]() |
---|
Uya Kuya Minta Pada Penjarah Rumahnya, Foto bersama Astrid Dikembalikan: Taruh Aja Depan Rumah |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.