Ojol Tewas Dilindas Rantis Brimob

Potret Bripka Rohmat Sopir Rantis Brimob Lindas Ojol Hingga Tewas Jalani Sidang Etik, Dikawal Provos

Bripka Rohmat dikawal dua anggota Provos hendak menjalani sidang kode etik, menuju ruang sidang TNCC Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (4/9/2025).

Penulis: Aggi Suzatri | Editor: Kharisma Tri Saputra
Tribunnews.com/Reynas Abdila
BRIMOB LINDAS OJOL- Anggota Brimob Bripka Rohmad menjalani sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) di ruang sidang TNCC Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (4/9/2025). Bripka Rohmad selaku sopir kendaraan taktis (rantis) Brimob bernomor 17713-VII saat insiden kecelakaan lindas driver ojol Affan Kurniawan (21). 

TRIBUNSUMSEL.COM - Kini giliran Bripka Rohmat, anggota Brimob yang mengendarai kendaraan taktis PJJ 17713-VII melindas  Affan Kurniawan, seorang driver ojek online (ojol) hingga tewas menjalani sidang kode etik, pada hari ini Kamis, (4/9/2025).

Bripka Rohmat dikawal dua anggota Provos saat menuju ruang sidang TNCC Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (4/9/2025).

Dia masuk sekira pukul 09.35 WIB.

Baca juga: Pengakuan Kompol Cosmas Baru Tahu Affan Ojol yang Dilindas Rantis Brimob Meninggal Setelah Viral

BRIMOB TABRAK OJOL - Oknum Brimob terduga pelaku penabrak pengemudi ojek online (ojol), Affan Kurniawan (21) dihadirkan di depan publik usai diperiksa Biro Paminal Propam Polri, Jumat (29/8/2025). Kadiv Propam Polri Irjen Abdul Karim  mengungkapkan anggota Brimob Polda Metro Jaya yang melindas ojol adalah Bripka R, telah ditahan Divpropam Polri.
BRIMOB TABRAK OJOL - Oknum Brimob terduga pelaku penabrak pengemudi ojek online (ojol), Affan Kurniawan (21) dihadirkan di depan publik usai diperiksa Biro Paminal Propam Polri, Jumat (29/8/2025). Kadiv Propam Polri Irjen Abdul Karim mengungkapkan anggota Brimob Polda Metro Jaya yang melindas ojol adalah Bripka R, telah ditahan Divpropam Polri. (Tribunnews.com/ Igman Ibrahim)

Tampak Bripka Rohmat mengenakan seragam Pakaian Dinas Harian (PDH) Polri dan baret biru satuan Korps Bigade Mobil (Brimob) Polri.

Adapun sidang etik ini berjalan tertutup bagi awak media.

Dalam sidang tersebut, Divpropam turut menghadirkan pengawas eksternal, termasuk Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas).

Adapun rantis yang dikendarai Bripka Rohmat telah melindas dan menewaskan Affan Kurniawan, pengemudi ojek online pada Kamis (4/9/2025).

Komisioner Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Choirul Anam berharap sidang etik terhadap Bripka Rohmat hari ini dapat mengungkan peran anggota Brimob tersebut saat mengendarai kendaraan taktis PJJ 17713-VII.

“Hari ini hari kedua untuk sidang kode etik yang rencananya akan satu orang pada fungsi yang membawa mobil atau sopirnya,” kata Anam di Gedung Transnational Crime Coordination Centre (TNCC) Mabes Polri, Kamis, dilansir dari Kompas.com.

Anam berharap sidang dapat membuka secara terang peristiwa yang menewaskan Affan, termasuk alasan kendaraan meninggalkan rombongan dan tetap melaju hingga masuk ke markas.

“Harapan kami memang bisa digelar lagi terkait kenapa itu mobil meninggalkan rombongannya, terus sampai pada titik peristiwanya, kenapa tetap melaju dan kenapa terus sampai ke markas. Nah, itu semoga ini bisa terurai,” ucapnya.

Baca juga: Jalani Sidang Etik Pelindasan Ojol Affan hingga Tewas, Kompolnas Dorong Kompol Cosmas Kena PTDH

Anam berharap sidang juga harus mengungkap komunikasi antara komandan dan sopir, serta kondisi psikologis Rohmat saat mengemudikan kendaraan di tengah keramaian.

“Penting untuk posisi sopir, apakah dia bisa melihat almarhum atau tidak? Semoga ini nanti akan didalami. Terus bagaimana situasi di dalam, khususnya psikologi dia ketika menghadapi peristiwa tersebut, keramaian, terus ada almarhum yang ada di depan, dia melihat ataukah tidak? Terus ketika melindas, situasinya kayak apa? Semoga nanti bisa didalami,” ucapnya.

Anam menekankan bahwa pengungkapan fakta ini bukan hanya soal keadilan bagi keluarga korban, tetapi juga menghadirkan informasi seterang-terangnya tentang peristiwa tragis tersebut.

“Sehingga ini tidak hanya bisa menghadirkan keadilan bagi keluarga korban, tapi juga bisa menghadirkan informasi seterang-terangnya, peristiwa ini kayak apa,” imbuhnya.

Halaman 1 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved