Ojol Tewas Dilindas Rantis Brimob
Jalani Sidang Etik Pelindasan Ojol Affan hingga Tewas, Kompolnas Dorong Kompol Cosmas Kena PTDH
Inilah tampang Kompol Cosmas Keju Gae, Komandan Batalyon (Danyon) Resimen IV Korps Brimob Polri saat sidang Komisi Kode Etik
Penulis: Laily Fajrianty | Editor: Weni Wahyuny
TRIBUNSUMSEL.COM - Inilah tampang Kompol Cosmas Keju Gae, Komandan Batalyon (Danyon) Resimen IV Korps Brimob Polri saat sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) terhadap Kompol Cosmas Kaju Gae, Rabu (3/9/2025).
Sidang ini terkait kasus tewasnya pengemudi ojek online (ojol), Affan Kurniawan, yang diduga dilindas kendaraan taktis (rantis) milik Brimob.
Diketahui, saat kejaidan Kompol Cosmas Kaju Gae duduk di samping sopir.
Sementara sang sopir yakni Bripka Rohmat yang menjabat anggota Brimob Polda Metro Jaya selaku sopir kendaraan taktis (rantis) bernomor 17713-VII.
Kini sidang etik ini berlangsung di Gedung TNCC, Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, dan dimulai sekitar pukul 09.30 WIB.
Kompol Cosmas terlihat hadir mengenakan pakaian dinas harian (PDH) Polri dan baret biru berwarna biru.
Komisioner Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas), Choirul Anam, turut menghadiri sidang tersebut.
Baca juga: Nasib Sopir & Komandan yang Lindas Ojol Affan Terancam Dipecat Tidak Hormat, Kena Pelanggaran Berat
Ia mengatakan, agenda sidang hari ini berfokus pada pelanggaran etik berat yang diduga dilakukan Kompol Cosmas.
Menurut Anam, Kompol Kosmas dikategorikan sebagai pelanggar etik berat lantaran berada di sebelah kursi kemudi saat insiden terjadi.
Dalam gelar perkara sebelumnya, dua orang teridentifikasi sebagai pelanggar etik berat, termasuk Kosmas.
"Dengan konstruksi peristiwa yang sudah dipaparkan dalam gelar perkara kemarin, sanksi yang akan diterima adalah pemberhentian tidak dengan hormat atau PTDH," ujarnya, dikutip Wartakotalive.com
"Semoga harapannya memang seperti harapan gelar perkara kemarin dan harapan keluarga," tutur Anam.
Ia menuturkan, pihaknya sendiri yang mendorong adanya PTDH.
"Karena ini penting bagi kita semua untuk apa namanya dalam berbagai konteks memang harus menahan diri. Menahan diri itu menghadapi situasi bahwa unjuk rasa dan sebagainya pendekatan menahan diri itu jadinya penting," katanya.
Sebagaimana diketahui, tujuh anggota Brimob yang melindas pengemudi ojek online (ojol), Affan Kurniawan (21) berpotensi dipecat dan dipidana.
| Sanksi Ringan Aipda MR di Rantis Brimob Pelindas Affan Driver Ojol Hingga Tewas, Dihukum Minta Maaf |
|
|---|
| Pekerjaan Mercy Jasinta, Penggalangan Petisi Tolak Kompol Cosmas Dipecat, Punya Jabatan di NTT |
|
|---|
| Tetesan Darahnya untuk Ibu Pertiwi, Tak Terima Dipecat, Perjuangan Kompol Cosmas Diungkit Dr Sipri |
|
|---|
| Susno Duadji Heran Hukuman Bripka Rohmat Didemosi Lebih Ringan dari Kompol Cosmas: Kok Sampai Begini |
|
|---|
| Alasan Hakim Ringankan Hukuman Bripka Rohmat Didemosi 7 Tahun usai Lindas Driver Ojol Hingga Tewas |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/sumsel/foto/bank/originals/Komandan-Batalyon-Danyon-Resimen-IV-Korps-Brimob-Korbrimob-Polri-Kompol-Cosmas-Kaju.jpg)