Ojol Tewas Dilindas Rantis Brimob

Segini Harga Mobil Rantis Brimob Lindas Affan Driver Ojol di Pejompongan Berujung Meninggal Dunia

Mobil rantis Brimob Polri atau Barracuda melindas driver ojek online (ojol) Affan Kurniawan(21), di kawasan Pejompongan, ditafsir capai ratusan miliar

Penulis: Aggi Suzatri | Editor: Moch Krisna
Tribunnews.com/ Chaerul Umam
BRIMOB LINDAS OJOL- Sejumlah kendaraan taktis (taktis) juga masih bersiaga di depan Gedung DPR RI. Mobil rantis Brimob Polri atau Barracuda melindas driver ojek online (ojol) Affan Kurniawan(21), di kawasan Pejompongan, ditafsir capai ratusan miliar 

Mobil sepanjang 5,33 meter ini memiliki bodi lapis baja dengan ketebalan jendela NIJ Level 3.

Rantis Rimueng diklaim mampu melaju hingga kecepatan 100km/ jam berkat mesin 3.200cc miliknya. 

Dalam hal persenjataan, Rantis Rimueng dilengkapi senapan serbu dan 2 volcano gas air mata kaliber 38mm yang mampu menampung hingga 15 peluru gar air mata.

7 Anggota Brimob Diamankan

Divisi Propam Polri menampilkan tujuh anggota Brimob, dalam kasus kematian driver ojek online (ojol) Affan Kurniawan

Diketahui ketujuh anggota Brimbob tersebut yakni, Kompol C, Aipda M, Bripka R, Briptu D, Bripda M, Bharaka Y, dan Bharaka D.

Melansir dari akun Instagram @idextratime, Jumat (29/8/2025), ketujuh anggota Brimbob itu tampil dengan menggunakan baju tahanan berwarna hijau, dengan kalimat punggung Titipan Divpropam Polri.

Sebagian dari mereka hanya menunduk dengan sorot mata kosong.

Mereka berhadapan dengan empat orang berpakaian batik, yang memimpin pemeriksaan.

Terlihat juga Komisioner Kompolnas M. Choirul Anam berada di ruangan tempat pemeriksaan tersebut.

Proses pemeriksaan itu ditayangkan langsung melalui akun Instagram Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri, @divisipropampolri, Jumat (29/8/2025).

Baca juga: Nasib Keluarga Affan, Ojol Tewas Dilindas Rantis Brimob, Prabowo Pastikan Negara Jamin Kehidupan

 Akibat pemeriksaan digelar berbarengan, tidak terdengar jelas proses pemeriksaan terhadap masing-masing personel.

Sementara itu, Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen (Pol) Trunoyudo Wisnu Andiko memastikan tidak ada yang ditutup-tutupi dari proses pemeriksaan tersebut.

Ia mengeklaim, Polri juga akan melibatkan pihak eksternal sebagai bentuk pengawasan dan akuntabilitas publik.

Trunoyudo juga memastikan bahwa penanganan kasus ini tidak akan tebang pilih dan dilakukan sesuai prosedur hukum yang berlaku.

“Seluruh pihak terkait akan kita proses, tidak ada yang kita tutup-tutupi,” kata Trunoyudo.

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved