Ojol Tewas Dilindas Rantis Brimob
Isak Tangis di Pemakaman Affan, Tewas Dilindas Rantis Brimob saat Demo, sang Kakak Nyaris Pingsan
Isak tangis mengiringi kepergian Affan Kurniawan (21) bin Zulkifli, pengemudi ojek online (ojol) yang tewas dilindas kendaraan taktis (Rantis) Brimob
Penulis: Aggi Suzatri | Editor: Kharisma Tri Saputra
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo meminta maaf atas peristiwa seorang driver ojek online (ojol) terlindas kendaraan taktis (rantis) Brimob saat demo ricuh di Jakarta.
"Saya menyesali terhadap peristiwa yang terjadi dan mohon maaf sedalam dalamnya, saat ini kami sedang mencari keberadaan korban," kata Sigit dalam keterangannya, dilansir dari youtube Kompas TV, Kamis (28/8/2025) malam.
Baca juga: Anak Saya Udah Gak Ada, Pak, Ratapan Pilu Ibu Affan Ojol Tewas Dilindas Rantis Brimob
Mantan Kabareskrim Polri ini sangat menyesali bisa terjadinya peristiwa tersebut.
"Kami mohon maaf yang sebesar-besarnya untuk korban dan seluruh keluarga dan juga seluruh keluarga besar ojol," ucapnya.
Saat ini, Sigit memerintahkan jajaran Propam Polri untuk mengusut kasus tersebut
"Dan saya minta untul Propam melakukan penanganan lebih lanjut," tuturnya.
"Sampai saat ini kami sedang minta Kapolda (Metro Jaya), Kadivpropam dan Tim Pusdokes untuk mencari keberadaan korban," ucapnya.
7 Anggota Brimob Ditangkap
Saat ini tujuh ggota Brimob Polda Metro Jaya yang ditangkap setelah insiden kendaraan taktis (rantis) mobil barakuda menabrak dan melindas driver ojek online (ojol) hingga tewas di Pejompongan, Jakarta Pusat, Kamis (28/8/2025) dini hari.
Kadiv Propam Polri Irjen Abdul Karim mengungkap identitas tujuh anggota Brimob itu, mereka ialah polisi berpangkat Kompol hingga Bharaka.
"Jadi ada tujuh (anggota brimob), yang pertama tertangkap Kompol C, Aipda M, Bripka R, Briptu D, Bripda M, Bharaka Y, dan Bharaka D," kata Karim di RSCM, Jakarta, Kamis malam. Dikutip Tribunjakarta.com
Karim menjelaskan, pihaknya masih mendalami peran masing-masing pelaku termasuk mencari tahu siapa sopir yang mengendarai barakuda tersebut.
Ia baru dapat memastikan bahwa tujuh orang itu berada di dalam barakuda yang melindas korban bernama Affan Kurniawan (21).
"Masih kita dalami siapa yang nyetir, masih kita dalami. Kita masih belum bisa tahu, yang jelas tujuh orang ini ada dalam satu kendaraan. Kita dalami perannya bagaimana," ujar Kadiv Propam.
Menurutnya, saat ini ketujuh anggota Brimob itu masih menjalani pemeriksaan di Mako Satbrimob Polda Metro Jaya di Kwitang, Senen, Jakarta Pusat.
"Tentunya saat ini pelaku sudah kita amankan, yang saat ini dalam proses pemeriksaan gabungan Propam Polri dan Brimob karena pelaku kesatuan asal dari Brimob," ucap Karim.
(*)
Baca berita Tribunsumsel.com lainnya di Google News
Ikuti dan Bergabung di Saluran Whatsapp Tribunsumsel.com
| Sanksi Ringan Aipda MR di Rantis Brimob Pelindas Affan Driver Ojol Hingga Tewas, Dihukum Minta Maaf |
|
|---|
| Pekerjaan Mercy Jasinta, Penggalangan Petisi Tolak Kompol Cosmas Dipecat, Punya Jabatan di NTT |
|
|---|
| Tetesan Darahnya untuk Ibu Pertiwi, Tak Terima Dipecat, Perjuangan Kompol Cosmas Diungkit Dr Sipri |
|
|---|
| Susno Duadji Heran Hukuman Bripka Rohmat Didemosi Lebih Ringan dari Kompol Cosmas: Kok Sampai Begini |
|
|---|
| Alasan Hakim Ringankan Hukuman Bripka Rohmat Didemosi 7 Tahun usai Lindas Driver Ojol Hingga Tewas |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.