Berita Nasional

Roy Suryo Apresiasi Hakim Setelah PK Silfester Matutina Gugur, Sudah Seharusnya Dieksekusi

Setelah permohonan Peninjauan Kembali (PK) Silfester Matutina dinyatakan gugur oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, pakar telematika Roy Suryo

Editor: Moch Krisna
(KOMPAS.com/BAHARUDIN AL FARISI)
POLEMIK IJAZAH JOKOWI - Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga, Roy Suryo, di Polda Metro Jaya, Kamis (15/5/2025). Roy Suryo akan melaporkan penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri ke sejumlah lembaga pengawasan internal Polri buntut ijazah Jokowi dinyatakan asli. 

Hakim menyoroti bahwa surat tersebut tidak mencantumkan jenis penyakit maupun nama dokter pemeriksa.

 “Alasan sakit tidak jelas, surat tidak sah, dan pemohon tidak menunjukkan kesungguhan,” tegas Ketut sebelum mengetuk palu menandai gugurnya permohonan PK.

Kasus Silfester kembali menjadi sorotan publik, terutama karena keterlibatannya dalam kelompok yang meragukan keabsahan ijazah Presiden Joko Widodo, bersama pakar telematika Roy Suryo.

 

(*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved