Berita Viral

Modus Karyawan Katering Wonogiri Gelapkan Rp 90 Juta Milik Bos, Pembayaran ke Rekening Pribadi

Polisi menangkap Abyan Rabbani (30), warga Wuryantoro, Wonogiri, karena menggelapkan uang usaha katering milik bosnya, Miswanti

Polres Wonogiri via TribunSolo.com
KARYAWAN GELAPKAN DANA - Seorang warga Kecamatan Wuryantoro, Wonogiri, bernama Abyan Rabbani (30), saat diamankan di Polres Wonogiri, Selasa (18/11/2025). Ia ditangkap polisi setelah menggelapkan uang milik bosnya. Aksi licik pelaku terungkap setelah korban mulai curiga, karena tidak ada pemasukan dari usaha kateringnya pada awal September 2025. 

Pelaku ditemukan dan ditangkap di wilayah Solo, Jawa Tengah.

AKP Anom menyebut, tidak ada perlawanan dari pelaku saat dilakukan penangkapan.

Polisi juga menyita barang bukti berupa satu lembar surat pendirian usaha dan dua buku tabungan.

"Pelaku diamankan tanpa perlawanan dan saat ini sedang menjalani pemeriksaan lebih lanjut oleh penyidik,” katanya, Selasa, dilansir TribunSolo.com.

Kini atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 372 KUHP tentang penggelapan dan Pasal 362 KUHP tentang pencurian, dengan ancaman hukuman hingga empat tahun penjara.

Sebagian artikel ini telah tayang di TribunSolo.com dengan judul Karyawan Katering Wonogiri Gelapkan Uang Rp 90 Juta Milik Bos, Oper Pembayaran ke Rekening Pribadi

 

 

Sumber: Tribun Solo
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved