Berita Viral
Modus Karyawan Katering Wonogiri Gelapkan Rp 90 Juta Milik Bos, Pembayaran ke Rekening Pribadi
Polisi menangkap Abyan Rabbani (30), warga Wuryantoro, Wonogiri, karena menggelapkan uang usaha katering milik bosnya, Miswanti
Pelaku ditemukan dan ditangkap di wilayah Solo, Jawa Tengah.
AKP Anom menyebut, tidak ada perlawanan dari pelaku saat dilakukan penangkapan.
Polisi juga menyita barang bukti berupa satu lembar surat pendirian usaha dan dua buku tabungan.
"Pelaku diamankan tanpa perlawanan dan saat ini sedang menjalani pemeriksaan lebih lanjut oleh penyidik,” katanya, Selasa, dilansir TribunSolo.com.
Kini atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 372 KUHP tentang penggelapan dan Pasal 362 KUHP tentang pencurian, dengan ancaman hukuman hingga empat tahun penjara.
Sebagian artikel ini telah tayang di TribunSolo.com dengan judul Karyawan Katering Wonogiri Gelapkan Uang Rp 90 Juta Milik Bos, Oper Pembayaran ke Rekening Pribadi
| Terima Uang Rp11 Juta Buat Rasnal dan Abdul Muis Divonis Bersalah, Faisal Tanjung: Ini Persoalannya |
|
|---|
| Ngaku Antar Paket tapi Bawa Tas Berisi Alat Tukang, Begini Modus Bandit Pencurian Rumah Kosong |
|
|---|
| Siasat Kepsek di Gowa Korupsi Dana BOS Rp1,3 Miliar, Mark Up Harga dengan Perusahaan Pribadi |
|
|---|
| 5 Bocah Dimakamkan Satu Liang, Ini Firasat Ibu Korban Tewas Tenggelam di Kubangan Balikpapan |
|
|---|
| Faisal Tanjung Tak Terima Dimaafkan PGRI Lutra Usai Abdul Muis dan Rasnal Terima SK ASN, Tak Salah |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/sumsel/foto/bank/originals/Seorang-warga-Kecamatan-Wuryantoro-Wonogiri-bernama-Abyan-Rabbani.jpg)