TRIBUNSUMSEL.COM - Mengenal sosok Mayjen TNI Piek Budyakto, Pangdam Udaya yang berjanji tuntaskan kasus kematian Prada Lucky Chepril Saputra Namo.
Mayjen TNI Piek Budyakto, yang lahir pada 20 Mei 1970, adalah seorang perwira tinggi TNI Angkatan Darat.
Sejak 14 Maret 2025, ia dipercaya mengemban amanat sebagai Panglima Komando Daerah Militer IX/Udayana.
Ia memiliki pangkat Mayor Jenderal (Mayjen).
Mayjen Piek Budyakto sudah malang melintang di dalam kemiliteran Tanah Air.
Jenderal bintang dua ini, pernah menjabat sebagai Kasdam V/Brawijaya.
Kasdam V/Brawijaya merupakan jabatan Wakil Panglima Komando Daerah Militer (Kodam) V/Brawijaya.
Selain itu, Piek Budyakto tercatat pernah menjabat sebagai Dandim 0104/Aceh Timur pada tahun 2010.
Jabatan Danrindam V/Brawijaya pada tahun 2015 hingga 2016 pernah diemban Piek Budyakto.
Baca juga: Menguak Dalang Kasus Penganiayaan Prada Lucky, Perwira TNI Diduga Biarkan Bawahan Lakukan Kekerasan
Pada tahun 2016, Pati lulusan Akademi Militer (Akmil) tahun 1991 ini, ditunjuk untuk menjadi Komandan Resort Militer (Danrem) 081/Dhirotsaha Jaya.
Kariernya pun makin cemerlang setelah ditugaskan sebagai Perwira Pembantu Utama (Paban) VI/Binsis Slogad pada tahun 2017.
Baca juga: PROFIL Letkol Inf Justik Handinata Sempat Larang Bawahan Siksa Prada Lucky, Perintah Dilanggar
Setahun kemudian, Piek Budyakto dimutasi menjadi Perwira Menengah Detasemen Markas Besar Angkatan Darat (Pamen Denma Mabesad) pada tahun 2018.
Setelah itu, ia ditunjuk untuk mengisi kursi jabatan sebagai Asisten Logistik Kepala Staf Komando Cadangan Strategis Angkatan Darat (Aslog Kaskostrad) pada tahun 2020.