TRIBUNSUMSEL.COM - Pangdam IX/Udayana Mayor Jenderal TNI Piek Budyakto mendatangi rumah duka Prada Lucky Chepril Saputra Namo (23) di asrama tentara Kelurahan Kuanino Kota Kupang, NTT, Senin (11/8/2025) siang.
Sosoknya disorot setelah ibunda Prada Lucky menangis bersimpuh di kakinya.
Kepada Mayor Jenderal TNI Piek Budyakto, Epi Seprina Mirpey meminta keadilan atas kematian putranya yang tewas diduga dianiaya senior.
Baca juga: Perwira TNI Terlibat Kematian Prada Lucky, Kadispenad: Sengaja Izinkan Bawahan Lakukan Kekerasan
Pangdam IX/Udayana Mayor Jenderal TNI Piek Budyakto mengumumkan 20 orang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus kematian Prada Lucky Namo.
Dalam percakapan itu, Mayjen Piek turut memberi peneguhan untuk kedua orang tua Lucky.
Sebagai pemimpin di Pangdam Udayana, Piek juga terpukul dengan kejadian itu.
Ia bahkan meminta maaf atas peristiwa pilu ini.
Rekam Jejak Mayor Jenderal TNI Piek Budyakto
Mayor Jenderal TNI Piek Budyakto adalah seorang perwira tinggi TNI Angkatan Darat.
Sejak 14 Maret 2025, ia dipercaya mengemban amanat sebagai Panglima Komando Daerah Militer IX/Udayana.
Lulusan Akademi Militer tahun 1991 ini berasal dari kecabangan Infanteri, dan dikenal memiliki rekam jejak panjang dalam dunia militer.
Sebelum menjabat sebagai Pangdam IX/Udayana, Piek Budyakto menjabat sebagai Direktur Jenderal Potensi Pertahanan di Kementerian Pertahanan Republik Indonesia, sebuah posisi strategis yang menunjukkan kiprahnya tak hanya di lingkungan TNI, tetapi juga dalam merancang dan memperkuat potensi pertahanan nasional.
Sepanjang kariernya, Mayjen Piek Budyakto juga pernah menjabat sebagai Kasdam V/Brawijaya.
Ia tercatat pernah menjabat sebagai Dandim 0104/Aceh Timur pada 2010.
Baca juga: Minta Keadilan Anak yang Diduga Dianiaya Senior, Ibu Prada Lucky Bersimpuh di Kaki Pangdam Udayana
Piek juga sempat menduduki posisi sebagai Danrindam V/Brawijaya pada 2015 hingga 2016.