TRIBUNSUMSEL.COM -- Artis Dahlia Poland menggugat cerai Fandy Christian pada 30 Juni 2025 ke pengadilan Agama (PA) Badung, Bali.
Gugatan cerai dengan nomor perkara 139/Pdt.G/2025/PA.Bdg bakal menggelar sidang perdana pada Kamis (12/8/2025) nanti.
Menanti proses sidang tersebut, Dahlia Poland melalui akun instagramnya @dahliachr melakukan sesi tanya jawab dengan para followersnya.
Dirinya terlihat menanggapi salah satu pertanyaan followers yang menyinggung soal username Instagram Dahlia @dahliachr yang merupakan gabungan nama sang aktris dengan fandy.
"Username IG-nya nggak akan ganti le?" tulis sang followers.
Aktris yang memulai karier aktingnya di tahun 2011 itu mengaku kini dirinya sedang berusaha mengganti username Instagramnya.
"Lagi berusaha, tolong," ujar Dahlia melansir dari Tribunnews.com.
Dahlia mengaku dirinya kesulitan saat akan mengubah nama Instagram-nya.
"Susah banget mau ngubah username doang cuy," tambahnya lagi.
"Aku harus bikin report gitu ke Instagram kalau aku mau ganti (username)," lanjutnya.
Aktris 28 tahun itu sedikit kesulitan mengubah nama Instagramnya sebab akun Dahlia Poland tersebut memiliki jumlah followers yang cukup banyak, yakni 3,2 juta pengikut.
"Perkara followers banyak, terus centang biru, jadi nggak bisa sembarangan ganti username," bebernya.
Perasaan Dahlia Poland Jelang Sidang Cerai