Oditur Militer pun mengingatkan terdakwa agar memberikan keterangan secara jujur dan benar, sebab ia melihat terdakwa seperti sedang membela diri.
Sebelumnya, sidang kasus Bazarsah telah mendengarkan keterangan saksi ahli forensik dari Rumah Sakit Bhayangkara Polda Lampung, dr. Chatrina Andriyani dan dr. I Putu Suwartama pada 7 Juli 2025.
Kopda Bazarsah tiba di Pengadilan Militer I-04 Palembang sekitar pukul 09:30 WIB dengan dikawal anggota TNI. Keluarga korban didampingi kuasa hukumnya juga hadir di ruang sidang menantikan jalannya persidangan. Sidang ini akan terus bergulir untuk mengungkap kebenaran di balik insiden tragis yang menewaskan tiga aparat kepolisian tersebut.
Baca berita Tribunsumsel.com lainnya di Google News
Ikuti dan bergabung dalam saluran whatsapp Tribunsumsel.com