Sidang TNI Tembak Mati Polisi Lampung

Tewaskan 3 Polisi di Lampung, Kebohongan Kopda Bazarsah Terungkap, Setoran Hingga Posisi Menembak

Penulis: Rachmad Kurniawan
Editor: Slamet Teguh
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

SIDANG - Terdakwa kasus penembakan tiga orang polisi di Way Kanan Lampung Kopda Bazarsah duduk di kursi pesakitan saat menjalani persidangan di Pengadilan militer I-04 Palembang, Senin (14/7/2025).

Oditur Militer pun mengingatkan terdakwa agar memberikan keterangan secara jujur dan benar, sebab ia melihat terdakwa seperti sedang membela diri.

Sebelumnya, sidang kasus Bazarsah telah mendengarkan keterangan saksi ahli forensik dari Rumah Sakit Bhayangkara Polda Lampung, dr. Chatrina Andriyani dan dr. I Putu Suwartama pada 7 Juli 2025.

Kopda Bazarsah tiba di Pengadilan Militer I-04 Palembang sekitar pukul 09:30 WIB dengan dikawal anggota TNI. Keluarga korban didampingi kuasa hukumnya juga hadir di ruang sidang menantikan jalannya persidangan. Sidang ini akan terus bergulir untuk mengungkap kebenaran di balik insiden tragis yang menewaskan tiga aparat kepolisian tersebut.

 

 

Baca berita Tribunsumsel.com lainnya di Google News

Ikuti dan bergabung dalam saluran whatsapp Tribunsumsel.com

 

 

 

Berita Terkini