Peragakan Penembakan 3 PolisiĀ
Sidang kasus penembakan tiga anggota polisi Polres Way Kanan dan Polsek Negara Batin yang menjerat oknum TNI Kopda Bazarsah kembali digelar di Pengadilan Militer I-04 Palembang pada Senin (14/7/2025).
Dengan agenda pemeriksaan terdakwa, Bazarsah hadir untuk memberikan keterangan dan memeragakan kronologi penembakan yang terjadi saat penggerebekan gelanggang judi sabung ayam dan dadu koprok.
Kronologi Penembakan Versi Terdakwa: Dari Peringatan hingga Tembakan Mematikan
Kopda Bazarsah menceritakan detik-detik mencekam itu. Awalnya, ia sedang memasang taji ayam ketika mendengar suara tembakan. Ia segera mengambil senjata dan melihat Petrus Apriyanto bergerak mendekatinya.
"Saya lihat satu orang di dekat mobil masih di jalan, mau mendekat. Lalu saya lari mundur dan menembak ke atas untuk beri peringatan," ujar Bazarsah saat ditanya Oditur Militer.
Bazarsah menjelaskan, posisinya saat itu berada di area gelanggang dengan tanah yang lebih tinggi sekitar 1,5 meter dari jalan. Posisi ini, menurut Oditur Militer, adalah posisi "menguntungkan" dalam medan perang. Dalam posisi sambil mundur, Bazarsah melepaskan dua tembakan ke arah Petrus tanpa mengetahui apakah tembakannya mengenai korban. "Setelah tembak atas langsung mengarahkan yang paling dekat saja. Saya dua kali tembak, terus lanjut lari lagi," katanya.
Di tengah kepanikan, Bazarsah merasa banyak yang menembakinya. Dari arah samping, ada tembakan yang ternyata berasal dari Kapolsek Negara Batin, AKP Anumerta Lusiyanto. "Itu di arah jalan samping saya balas tembakan tiga kali karena mau lari. Saya asal menembak, tidak tahu kena atau tidak, untuk meyakinkan kena makanya ditembak tiga kali. Setelah menembak saya tidak lihat korban saat roboh," imbuhnya.
Bazarsah kemudian berlari ke arah kebun singkong. Ia merasa masih ada yang menembakinya saat berusaha kabur. Karena tanah yang tidak rata, ia terjatuh sehingga senjatanya terlepas. Pada saat itulah, Bazarsah menembak korban ketiga, yaitu Briptu Anumerta Ghalib, dalam posisi hendak berdiri. Ia melepaskan tembakan sebanyak tiga kali. "Pas saya jatuh terguling sempat lepas (senjata). Ada yang menembaki lagi, langsung saya tembak sambil mau berdiri. Seingat saya sambil mau jongkok begitu Yang Mulia," terangnya.
Bazarsah mengaku sangat panik dan merasa terancam saat itu, sehingga tidak sempat memikirkan apapun selain mendengar suara tembakan. "Pokoknya saya panik saja," katanya.
Hakim Sangkal Klaim "Merasa Terancam" Terdakwa
Klaim Bazarsah yang "merasa terancam" dan ditembaki saat penggerebekan menjadi fokus Majelis Hakim Pengadilan Militer I-04 Palembang dan Oditur Militer. Ketua Majelis Hakim Kolonel CHK (K) Fredy Ferdian Isnartanto secara tegas menyatakan bahwa apa yang dirasakan terdakwa keliru dan tidak dapat dibuktikan.
"Pas mereka (polisi) menembak itu tidak mengancam, padahal orang menembak ke atas. Saya merasa itu hanya perasaan Saudara saja. Nyatanya tidak ada, polisi tahu loh yang dihadapi itu masyarakat. Tidak mungkin mereka menembak ke arah Saudara," ujar Hakim Ketua kepada terdakwa.
Meski demikian, terdakwa tetap bersikukuh merasa terancam karena banyak tembakan yang diarahkan padanya. Hakim kembali menegaskan bagaimana terdakwa bisa merasa adanya ancaman, namun Bazarsah tak mampu menjawab.
"Makanya saya tanya bagaimana merasa terancamnya, apakah ada perkenaan peluru di Saudara? Tidak ada (tembakan). Kalau ada, peluru itu bisa lurus tembus 300 meter - 400 meter, di sana kan banyak masyarakat. Tidak mungkin ditembak ke Saudara, polisi di sana kan menjalani tugas," tutur hakim. "Tidak ada kan masyarakat yang kena, cuma dari Saudara saja peluru yang kena," sambungnya.