Jumran Kirim Uang Duka
Jumran sempat mengirimkan uang duka ke keluarga korban untuk menutupi kasus pembunuhan terhadap kekasihnya, Juwita.
Kuasa hukum keluarga korban, Mbareb Slamet Pambudi, menjelaskan uang belasungkawa dikirim Jumran dan ibunya setelah jasad korban ditemukan pada Sabtu (22/3/2025) lalu.
Total uang yang dikirimkan sebesar Rp2 juta dengan rincian Rp1 juta dari Jumran dan Rp1 juta dari ibunya.
“Informasinya, tersangka lebih dulu mentransfer ke rekening kakak korban, kemudian disusul oleh ibunya. Uang itu kami nilai sebagai bentuk belasungkawa, walaupun bisa saja dijadikan alibi oleh tersangka,” ungkapnya, Senin (7/4/2025).
Pihak keluarga sepakat untuk mengembalikan uang tersebut dengan perantara penyidik.
“Kami sedang diskusikan waktu pastinya, tapi yang jelas uang itu akan kami kembalikan secara resmi lewat penyidik,” tuturnya.
Hingga kini, ada 12 saksi yang sudah diperiksa untuk mengungkap motif pembunuhan terhadap Juwita.
Kakek jadi Saksi Kunci
Seorang kakek dihadirkan dalam rekonstruksi kasus pembunuhan wartawati di Banjarbaru, Kalimantan Selatan pada Sabtu (5/4/2025).
Kakek yang disembunyikan identitasnya tersebut melihat tersangka Jumran masuk ke mobil usai membuang jasad Juwita.
Berkat kesaksian kakek rekayasa kematian yang dilakukan Jumran terbongkar.
Oknum TNI Angkatan Laut tersebut membuat skenario agar Juwita dianggap mengalami kecelakaan tunggal.
Diduga Jumran telah merencanakan pembunuhan dengan menyewa mobil dan mengamankan sepeda motor korban untuk dibuang di samping jasad.
Wakil Ketua LPSK, Susilaningtias, menyatakan keberadaan kakek terus dimonitori dan akan mendapat perlindungan.