TRIBUNSUMSEL.COM - Polda Jabar kini telah menerbitkan surat DPO untuk Bripda Alvian Maulana Sinaga, tersangka kasus kematian Putri Apriyani alias PA (24).
Sebelumnya, mayat Putri ditemukan dalam kondisi penuh luka akibat terbakar di kamar kos di desa Singajaya, Kabupaten Indramayu, Sabtu (9/8/2025).
Tersangka kematian Putri Apriyani mengarah kepada Bripda Alvian Maulana Sinaga, kata kuasa hukum korban, Toni RM, tidak terlepas dari hasil penyelidikan yang dilakukan Polres Indramayu.
Baca juga: Kejinya Bripda Alvian Buron Diduga Bunuh Pacar Dibakar di Indramayu, Rekening Korban Dikuras
Bripda Alvian kabur setelah diduga melakukan pembunuhan terhadap kekasihnya, Putri.
Adapun jejak pelarian oknum polisi itu diketahui dari rekaman CCTV korban saat bersama di dalam kamar kos tersebut.
Dari pantauan CCTV yang diselidiki polisi, ia kabur ke arah Cirebon dan turun dari mobil elf di wilayah Celancang Cirebon.
“Yang bersangkutan telah ditetapkan sebagai tersangka,” ujar Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Hendra Rochmawan melansir dari Tribun Jabar.com, Jumat (15/8/2025).
Kini Bripda Alvian resmi dipecat dari kepolisian secara tidak hormat dan masuk daftar pencarian orang (DPO).
Pemberhentian Tidak Dengan Hormat yang selanjutnya disingkat PTDH adalah pengakhiran masa dinas Kepolisian oleh pejabat yang berwenang terhadap Pegawai Negeri pada Polri karena sebab-sebab tertentu.
“Karena yang bersangkutan juga kabur setelah melakukan aksinya maka telah diterbitkan juga surat DPO,” ujar dia.
Pemberhentian tidak dengan hormat ini juga dikonfirmasi oleh kuasa hukum keluarga Putri Apriyani, Toni RM.
Saat sidang etik itu, Toni RM turut mendampingi keluarga Putri Apriyani memberikan keterangan di Polda Jabar.
“Kami di sana memenuhi undangan untuk ikut sidang etik dan alhamdulillah hasilnya yang bersangkutan diberhentikan,” ujar dia.
Toni RM menyampaikan, hingga saat ini pihak kepolisian pun masih berusaha mencari dan menangkap Bripda Alvian Maulana Sinaga.
Selain itu, bukti lainnya, kata Toni RM, di dalam kamar kos Putri Apriyani juga ditemukan seragam dinas milik Bripda Alvian Maulana Sinaga.