DPO Kasus Vina Cirebon Ditangkap

Harta Kekayaan Eman Sulaeman Hakim Praperadilan Pegi dalam Kasus Vina, Tercatat Tak Miliki Mobil

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Eman Sulaeman Hakim Praperadilan Pegi. Dilihat dari daftar harta kekayaannya, Eman hanya memiliki kendaraan motor.

C. HARTA BERGERAK LAINNYA Rp 12.400.000

D. SURAT BERHARGA Rp 0

E. KAS DAN SETARA KAS Rp 35.565.736

F. HARTA LAINNYA Rp 0

Sub Total Rp 774.465.736

II. HUTANG Rp 480.434.229

III. TOTAL HARTA KEKAYAAN (I-II) Rp 294.031.507

Sosok Eman Sulaeman

Sosok Eman Sulaeman merupakan Hakim tunggal praperadilan Pegi Setiawan, tersangka kasus Vina Cirebon rupanya memiliki jejak karir yang cukup mentereng.

Sebelum ditugaskan menjadi Hakim di Pengadilan Negeri Bandung, Eman Sulaeman pernah berdinas di sejumlah pengadilan.

Baca juga: Psikolog Forensik Heran Iptu Rudiana Tak Melanggar Kode Etik Terkait Kasus Vina, Ungkap Kejanggalan

15 Tahun berkarir sebagai Hakim, rupanya Eman Sulaeman hanya memilik kendaraan roda dua yakni motor Honda Scoopy dengan kode NC11CF1C.

Kariernya sebagai Hakim dimulai saat bertugas di Pengadilan Agama Sumedang pada tahun 2009.

Pada tahun 2016, Eman Sulaeman menjadi Hakim di Pengadilan Negeri Sumber di Kabupaten Cirebon.

Ditahun yang sama, tepatnya pada 29 Desember 2016, ia dilantik menjadi Wakil Ketua Pengadilan Negeri Pangkalan Bun, Kalimantan Tengah.

Di tahun 2017 hingga 2018, Eman Sulaeman sebagai Ketua Pengadilan Negeri Rote Ndao, Kupang.

Halaman
1234

Berita Terkini