DPO Kasus Vina Cirebon Ditangkap

Harta Kekayaan Eman Sulaeman Hakim Praperadilan Pegi dalam Kasus Vina, Tercatat Tak Miliki Mobil

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Eman Sulaeman Hakim Praperadilan Pegi. Dilihat dari daftar harta kekayaannya, Eman hanya memiliki kendaraan motor.

Ia pun kembali berdinas di Jawa Barat pada tahun 2018, Eman Sulaeman menjabat sebagai Hakim Pengadilan Agama Indramayu.

Setahun berlalu, ia pun diberikan amanah menjabat sebagai Ketua Pengadilan Negeri Wonosari pada tahun 2019 hingga 2020.

Kemudian, pada 19 Juni 2021 pada tahun 2012 hingga sekarang, Eman Sulaeman ditugaskan sebagai Hakim Pengadilan Negeri Bandung.

Kasus-kasus besar pun pernah ditangani pria kelahiran Karawang, 10 April 1975 saat bertugas sebagai Hakim di Pengadilan Negeri Bandung.

Salah satunya, kasus korupsi yang melibatkan eks Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi.

Eman Sulaeman yang bertindak sebagai Ketua Majelis Hakim menjatuhkan vonis 10 tahun penjara kepada Rahmat Effendi lantraan dianggap bersalah dalam kasus persekongkolan pengadaan barang dan jasa serta lelang jabatan di lingkungan Pemerintah Kota Bekasi, Jawa Barat.

Kini, Eman Sulaeman pun menangani kasus viral yang tengah menjadi sorotan publik.

Ia menjadi Hakim praperadilan Pegi Setiawan, tersangka kasus pembunuhan Vina dan Eky di tahun 2016 yang viral sejak kisahnya di filmkan dalam layar lebar.

Profil Eman Sulaeman

Nama : Eman Sulaeman, S.H.

NIP : 1975410 2000121 001

Pangkat/Golongan : Pembina Tingkat I IV/b

TMT Pangkat : 2021-04-01

Jabatan : Hakim Pengadilan Negeri Bandung

TMT Jabatan : 2021-07005

Halaman
1234

Berita Terkini