Selain itu, petugas kepolisian berjaga di dekat akses menuju rumah nenek Pegi Perong agar tidak ada masyarakat maupun media yang terlalu dekat.
Masniah pun membenarkan bahwa rumah yang didatangi oleh pihak kepolisian dari Polres Cirebon Kota itu merupakan milik nenek Pegi alias Perong.
"Itu rumah neneknya Pegi, nama lengkapnya Pegi Setiawan," ucap Masniah.
Menurut Masniah, sejak kecil Pegi Perong tinggal bersama neneknya di Desa Kepompongan, Kecamatan Talun, Kabupaten Cirebon.
Didalam rumah tersebut, kata Masniah, terdapat pula ibu, adik, dan saudara-saudara Pegi.
Sampai saat ini, petugas masih berada di rumah nenek Pegi.
Sementara, warga sekitar makin ramai menonton kedatangan petugas kepolisian ke rumah nenek Pegi.
Terpisah Pegi Setiawan alias Perong, DPO kasus pembunuhan Vina dan Eki di Cirebon tahun 2016, yang kini ditangkap hanya bisa meminta maaf kepada orang tuanya.
Permintaan maaf itu disampaikan Pegi Setiawan langsung kepada ibundanya, Kartini(48) saat membesuknya sehari setelah penangkapan.
Dalam momen tersebut, Kartini memberikan pesan penguatan kepada Pegi agar tetap teguh dalam pendirian.
"Ya, kemarin saya mengunjungi anak kandung saya Pegi Setiawan setelah mendapat kabar dari Ibu Yanti (majikan sekaligus kuasa hukum Pegi) bahwa anak saya ditangkap polisi," ujar Kartini saat diwawancarai TribunJabar di kantor kuasa hukum Pegi di Desa Kepongpongan, Kecamatan Talun, Kabupaten Cirebon, Kamis (23/5/2024) petang.
Pegi meminta maaf seakan-akan pertemuan itu adalah yang terakhir.
"Pegi minta maaf ke Mamah dan Bapak," jelas Pegi, sebagaimana dituturkan oleh Kartini.
Baca juga: Permintaan Maaf Pegi DPO Pembunuh Vina Cirebon, Sebut Ikhlas Jadi Tersangka Meski Ngaku Tak Berbuat
Pegi merasa dirinya hanya menjadi korban dari kepentingan pihak-pihak tertentu.
"Biarin Pegi jadi tumbal orang-orang penting, pejabat. Pegi kan tidak melakukan apa-apa. Seandainya jika Pegi mati pun, Pegi mati syahid," kata Pegi kepada Kartini.
Pegi membantah bahwa dirinya terlibat dalam pembunuhan Vina.