Dokter RSUD Sekayu Dianiaya

Pengamat Dukung Langkah Hukum Dokter RSUD Sekayu yang Dipaksa Keluarga Pasien Buka Masker

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

DOKTER DIANIAYA -- Tangkap layar keluarga pasien berbuat arogan ke dokter RSUD Sekayu. Pengamat Kebijakan Publik dari Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Sriwijaya Dr. M. Husni Thamrin, M.Si, mendukung langkah hukum yang diambil korban dan pihak rumah sakit terkait kasus ini.

Laporan Wartawan Tribunsumsel.com, Linda Trisnawati
 

TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Pengamat Kebijakan Publik dari Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Sriwijaya Dr. M. Husni Thamrin, M.Si mendukung langkah hukum yang ditempuh dr Syahpri Putra Wangsa terhadap keluarga pasien di RSUD Sekayu. 

Sebelumnya, viral saat dr. Syahpri Putra Wangsa yang bertugas di RSUD Sekayu mengalami intimidasi berupa makian dan dipaksa membuka masker oleh keluarga pasien. 

Menurut Dr. M. Husni Thamrin, M.Si, kejadian ini seharusnya menjadi pengingat bahwa rumah sakit harus benar-benar aman. 

"Kita mengutuk keras kekerasan terhadap tenaga kesehatan di RSUD Sekayu. Apa pun alasan dan situasinya, keselamatan nakes adalah garis merah yang dilindungi undang-undang," kata Husni Thamrin, Jumat (15/8/2025). 

Menurutnya, kasus ini menjadi pengingat bahwa rumah sakit harus benar-benar aman dengan SOP pengamanan yang tegas, jalur komplain yang jelas, dan komunikasi klinis yang empatik. Sementara proses hukum tetap berjalan.

Pelajaran berharga dari kasus viral RSUD Sekayu ini pertama, zero tolerance pada kekerasan terhadap nakes. Ini bukan sekedar etika, tapi amanat UU Kesehatan No.  17/2023. 

Kedua, fasyankes perlu memperkuat manajemen keselamatan (petugas keamanan, panic button, CCTV, prosedur triase dan de-escalation). 

Ketiga, sediakan jalur keluhan yang tertib (petugas patient relation/humas jaga) agar emosi keluarga tersalurkan tanpa mengganggu layanan klinis. 

"Pemerintah pusat pun sudah mengecam dan mendampingi proses hukum, yang perlu kita dukung bersama. Karena sejatinya, proses hukum harus tetap berjalan," katanya. 

Baca juga: RSUD Sekayu Sebut Tak Ada Beda Pelayanan VIP dan Umum, Buntut Keluarga Pasien Kecewa dan Maki Dokter

Baca juga: VIDEO Detik-detik Keluarga Pasien Ngamuk, Paksa Dokter RSUD Sekayu Lepas Masker Saat Periksa Pasien

Pengamat dari Universitas Sriwijaya (Unsri) Dr M Husni Tamrin (Tribunsumsel.com)

Kemudian, soal ketersediaan fasilitas dan pelayanan di RS Pemerintah menurut Husni, secara jumlah, fasilitas rujukan terus bertambah, termasuk pertumbuhan juga pada puskesmas dan klinik. 

"Tantangannya, mutu dan kapasitas tidak merata antarwilayah serta antrean tinggi di RSUD besar," katanya. 

Maka, solusinya kombinasi penguatan layanan primer, rujukan berjenjang yang disiplin, penambahan tempat tidur/alat prioritas, dan manpower planning yang presisi di tiap daerah. 

"Soal apakah fasilitas sudah merata atau masih terpusat di ibukota, jelas masih cenderung terkonsentrasi di kota besar terutama dari sisi SDM dan layanan spesialistik. Rasio tenaga medis pun timpang yang berimbas pada ketidaksetaraan layanan," katanya. 

Kemudian, soal Nakes/dokter spesialis yang formasi CPNS/PPPK kerap kosong apakah karena gaji ASN kecil dan swasta lebih menarik? Menurutnya, itu faktornya multi dimensi. 

Halaman
1234

Berita Terkini