Pembunuhan Wanita di Purwakarta

VIDEO Pengakuan Ade Bunuh Dea Permata Sang Majikan Gegara Tagih Upah Rp500 Ribu Tak Ditanggapi

Penulis: Laily Fajrianty
Editor: Weni Wahyuny
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

TRIBUNSUMSEL.COM - Pengakuan Ade Mulyana tega menghabisi nyawa Dea Permata Karisma sang majikan, karena uang Rp500 ribu.

‎Dea ditemukan tewas bersimbah darah di Kompleks PJT II, Desa Jatimekar, Kecamatan Jatiluhur, Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat pada Selasa (12/8/2025).

Dea diduga tewas dibunuh oleh pembantunya sendiri, Ade Mulyana (26), yang sudah tinggal bersama korban dan suaminya selama sekitar satu tahun.

‎Kapolres Purwakarta, AKBP I Dewa Putu Gede Anom Danujaya, menyampaikan bahwa peristiwa ini terjadi pada pukul 11.30.

Saat itu hanya korban dan pelaku yang berada di rumah.



Pelaku sempat menagih upah kerja sebesar Rp500 ribu kepada korban, namun tidak ditanggapi.

Pukulan pertama tidak membuat korban pingsan. Pelaku pun terus menghantam kepala korban hingga korban tidak berdaya.

‎Setelah memastikan korban tak bergerak, pelaku membuang barang bukti seperti ponsel korban di bawah Jembatan Cinangka, serta sejumlah barang lainnya di drainase wilayah Waduk Jatiluhur.

Menurut Anom, berdasarkan hasil penyelidikan sementara, motif utama pelaku adalah sakit hati karena gaji tidak kunjung dibayarkan oleh korban.

‎Saat ditanya mengenai adanya motif asmara dan tindakan asusila, pihak kepolisian masih mendalami hal tersebut.

Anom menyebut ‎modus operandi pelaku terbilang brutal. Pelaku memukul kepala korban berkali-kali menggunakan palu dan menghantam bagian mulut korban dengan gagang palu.

‎Dari TKP, polisi mengamankan sejumlah barang bukti yaitu satu buah palu bergagang hitam, taplak meja warna coklat, dua unit handphone, dan satu unit sepeda motor Honda Karisma warna hitam.

‎Atas perbuatannya Ade Mulyana dijerat dengan Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dengan ancaman hukuman maksimal penjara seumur hidup.

Baca berita Tribunsumsel.com lainnya di Google News  

Ikuti dan Bergabung di Saluran Whatsapp Tribunsumsel.com

Berita Terkini