Jadi, batas minimal orang yang berhak untuk zakat penghasil pada tahun 2024 minimal gaji perbulannya yaitu Rp 8.450.416,-
Nilai tersebut lebih besar dari peraturan yang telah ditentukan oleh Badan Amil Zakat Nasional (Baznas).
Kapan waktu yang tepat membayarkan zakat atas harta?
Pembayaran zakat mal tidak dibatasi waktu. Tidak seperti zakat fitrah yang harus dibayarkan pada bulan Ramadan.
Jika sudah mencapai nisab serta telah tersimpan 1 tahun, maka harta yang dimiliki seorang muslim wajib dizakatkan.
Namun ada pula zakat mal yang dapat ditunaikan langsung pada saat menerima pendapatan di bulan tersebut, yaitu zakat penghasilan.
Membayar zakat penghasilan dapat dilakukan setiap bulan dengan tujuan untuk meringankan.
Tapi juga dapat digabungkan dalam satu tahun dan dibayarkan di akhir tahun.
Berikut cara menghitung besaran zakat penghasilan
Nisab zakat pendapatan dan jasa 2024 yang telah ditetapkan pemerintah sebagai berikut :
Nilai nisab zakat Perbulan = Rp 6.859.394,-
Nilah nisab zakat Pertahun = Rp 82.312.725,-
Wajib Dikeluarkan zakat penghasilan = 2,5 Persen
Cara menghitung Zakat Penghasilan: 2,5 persen x Jumlah penghasilan dalam 1 bulan
Jadi, zakat penghasilan yang harus dikeluarkan yaitu penghasilan perbulan, 2.5 persen x Rp 6.859.394 = Rp 171.484,- perbulan atau pernghasilan pertahun 2,5 persen x Rp 82.312.725,- = Rp 2.057.818,- pertahun