Laporan Wartawan Tribunsumsel.com, Thalia Amanda Putri
TRIBUNSUMSEL.COM - Inilah penampakan tiang listrik warga di Sidoarjo, Jawa Timur, yang heboh diminta Rp11 juta untuk pemindahannya.
DIketahui, seorang warga Sidoarjo mengaku diminta bayar Rp 11 juta untuk pindahkan tiang listrik di rumahnya.
Menurut Sholeh, pengacara warga tersebut, tiang listrik tersebut berada di halaman rumahnya sejak beberapa tahun silam.
Baca juga: Pekerjaan Oman Abdurohman Korban Salah Tangkap Polisi, Kini Dapat Uang Ganti RP 222 Juta
Warga mengadukan keluhan soal keberadaan tiang listrik di depan rumahnya.
Ia kemudian didatangi oleh pihak PLN dan mendapat surat pemindahan tiang listrik dikenakan biaya Rp 11 juta.
Wanita yang tercatat sebagai warga Desa Sukorejo, kecamatan Buduran, Sidoarjo itu mengaku tak memiliki uang sebanyak itu.
Ia mengaku hanya mempunyai uang senilai Rp 5 juta.
Ia menyebut tiang listrik yang ditanam di depan rumahnya itu tanpa bayar uang sewa.
"Itu nggak pernah bayar atau nyewa ya. enggak kok, tiba-tiba (saat mau minta dipindah) malah dia minta Rp 11 juta".
"Itu hitungannya dari mana?", tegas Cak Sholeh lagi.
Dia mengaku heran dengan balasan dari petugas tersebut karena dirinya meminta pemindahan tiang listrik, tetapi malah dikenakan biaya.
"Begini, mestinya (pemindahan tiang PLN) itu menjadi tanggungjawab PLN, resiko PLN sebagai perusahaan bukan.
Tanahnya orang, dimana dia dulu (PLN) menancapkan tiang di tanah orang.
Ya, maka ketika orang itu pengen menggunakan tanah itu, ya tentunya harus tanggungjawab memindahkan, dia minta bukan mindah kudu bayar Rp 11 juta?", ungkapnya.
Baca juga: Nasib Pilu Bocah Tanya Kenapa Ibunya Dikubur, Sang Ibu Disebut Meninggal Dunia Saat Melahirkan
Baca juga: Viral Curhat Warga Ngaku Diminta Bayar Rp11 Juta untuk Pindahkan Tiang Listrik di Rumahnya