Berita Viral
Viral Curhat Warga Ngaku Diminta Bayar Rp11 Juta untuk Pindahkan Tiang Listrik di Rumahnya
Viral di media sosial protes warga terkait permintaan pindah tiang listrik di pekaranagn rumahnya diminta bayaran hingga Rp 11 juta oleh PLN
Penulis: Aggi Suzatri | Editor: Weni Wahyuny
TRIBUNSUMSEL.COM- Viral di media sosial protes warga terkait permintaan pindah tiang listrik diminta bayaran hingga Rp 11 juta.
Diketahui, kejadian warga minta pindah tiang PLN ini terjadi di Desa Sukorejo, kecamatan Buduran, Sidoarjo.
Sebelumnya, kasus ini sempat telah diviralkan sejak lama oleh kuasa hukum warga bernama Sholeh terkait ingin memindahkan listrik di pekarangan rumahnya.
Pasca kontennya viral, wanita tersebut mengaku didatangi pihak PLN.
Baca juga: Kebaikan Dokter Lo Semasa Hidup, Gratiskan Pengobatan Orang Miskin dan Dilindungi Saat Rusuh 98
Alih-alih menyelesaikan masalah, petugas PLN itu justru meminta bayar Rp 16 juta.
Petugas PLN dan warga setempat pun sempat bernegosiasi dan diturunkan Rp 5 juta.
Terbaru kini, warganya mendapat surat pemindahan tiang listrik dikenakan biaya Rp 11 juta.
"Bayangan saya PLN itu datang untuk menyelesaikan masalah, ternyata masih nego, yang awalnya mita Rp16 juta mundur jadi Rp 6 juta, diajak ketemu malah diturunlkan Rp 5juta, sekarang kami dapat surat naik menjadi Rp11.044.522," kata Sholeh, dilansir dari Tiktok Sholehviral.
Pemilik akun menunjukkan surat dari PLN pada 7 Desember 2023 lalu.
Dalam surat tersebut tertera soal persetujuan bongkar pasang tiang dan jaringan SUTM.
Baca juga: Sosok Oman Abdurohman Korban Salah Tangkap Polisi, 5 Tahun Baru Diganti Rugi Dipaksa Ngaku Rampok
Surat itu ditandatangani Plh Manager unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan Sidoarjo, Manager bagian Jaringan, Donna Chandra Wahyu Widhyan.
"Kuat, apa mampu bayar Rp 11 juta?”, tanya Cak Sholeh pada kliennya.
"Nggak mampu itupun saya nawar Rp 5 juta, itu masih mau utang sama adik," tutur klien Cak Sholeh.
Tiang listrik ini, menurut klien Sholeh berada di halaman rumahnya sejak beberapa tahun silam.
Sementara dari pihak PLN sendiri tidak membayar sewa untuk menempatkan tiang listrik di tanah milik warga tersebut.
Ini kata Lisa Mariana Soal Kelanjutan Proses Hukum Usai Hasil Tes DNA Anak Tak Identik Ridwan Kamil |
![]() |
---|
9 Tahun Pacaran Tak Kunjung Dinikahi, Wanita di Banyumas Gugat Mantan Kekasihnya Rp1 Miliar |
![]() |
---|
Nasib Dosen Wanita di Nias Lempar Skripsi ke Lantai Buat Mahasiswa Emosi, Kampus Bertindak |
![]() |
---|
Kondisi NAT Anak Ustaz Terkenal di Bandung yang Dianiaya Ayah, Ibu Tiri Hingga Nenek, Alami Trauma |
![]() |
---|
Sosok Bripda MA, Anggota Polda Banten yang Lempar Helm Pelajar SMK Hingga Kritis, Kini Dipatsus |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.