"Bayangan saya PLN itu datang untuk menyelesaikan masalah, ternyata masih nego, yang awalnya mita Rp16 juta mundur jadi Rp 6 juta, diajak ketemu malah diturunlkan Rp 5juta, sekarang kami dapat surat naik menjadi Rp11.044.522," kata Sholeh, dilansir dari Tiktok Sholehviral.
Mengetahui hal itu, sang warga kemudian hanya dapat pasrah.
Sebab ia hanya memiliki uang sejumlah Rp 5 juta.
"Kuat, apa mampu bayar Rp 11 juta?", tanya Cak Sholeh pada kliennya.
"Nggak mampu itupun saya nawar Rp 5 juta, itu masih mau utang sama adik," tutur klien Cak Sholeh.
Baca juga: Sosok Mimi Wanita Makassar Menikah dengan Polisi yang Dulu Menilangnya Gegara Tak Pakai Helm
Warga itu menunjukan surat dari PLN pada 7 Desember 2023 lalu.
Dalam surat tersebut tertera soal persetujuan bongkar pasang tiang dan jaringan SUTM.
Surat itu ditandatangani pihak PLN.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak PLN belum memberikan klarifikasinya.
Baca juga berita lainnya di Google News