"Saya minta POM (Polisi Militer) untuk memberikan sanksi tegas terhadap oknum yang sudah menghilangkan nyawa warga Aceh. Dan untuk sipil saya akan kawal hingga ke kejaksaan," tegas politisi PAN itu.
Dek Gam sendiri enggan menjelaskan kronologis hingga menyebabkan warga Aceh itu meninggal, pasalnya itu biarkan aparat kepolisian dan POM yang akan menjelaskan kasus itu.
Baca juga: Keluarga Imam Masykur Pemuda Aceh Dianiaya Oknum Paspampres Ngadu ke Jokowi: Apa Salah Anak Saya Pak
"Saya tidak masuk penyebab hingga dikeroyok, biar aparat kepolisian atau POM yang menjelaskan, yang pasti saya akan mengawal kasus ini hingga tuntas, apapun sebabnya, tidak boleh main hakim sendiri, apalagi menyebabkan orang lain meninggal dunia," kata Dek Gam.
Diketahui penyerahan jenazah Imam Masykur berdasarkan laporan Polisi Pomdam Jaya Nomor LP-63/A-56/VIII/2023Idik tanggal 22 Agustus 2023 tentang tindak pidana merampas kemerdekaan seseorang, pemerasan, dan penganiayaan yang mengakibatkan mati yang diduga dilakukan oleh Praka Riswandi Manik, NRP 31130773030694, Ta Walis 3/3/III Ki C Walis Yonwalprotneg Paspampres dkk 2 (dua) orang.
Ibu korban, Fauziah menceritakan, putra yang berasal dari Kabupaten Bireuen, Aceh itu sempat menelepon dan meminta uang Rp 50 juta pada 12 Agustus 2022.
Saat itu, anaknya mengaku, uang tersebut akan diserahkan karena Imam diculik.
"Saya tidak tahu apa masalahnya," katanya saat dihubungi Kompas.com, Minggu (27/8/2023).
Baca juga: Beredar Diduga Video Imam Masykur Teriak Kesakitan Minta Tolong Dianiaya Paspampres: Aduh, Sakit
Selain mendengar suara sang anak melalui sambungan telepon, Fauziah juga mendengar suara lain dari terduga pelaku.
"Dia bilang, kalau sayang anak, kirim duit Rp 50 juta. Saya bilang, iya saya kirim. Jangan dipukuli anak saya," paparnya.
Pelaku, kata Fauziah juga melontarkan kalimat bernada ancaman.
Yakni apabila uang itu tidak dikirim, maka Imam akan dibunuh dan jasadnya dibuang ke sungai.
Mendapat ancaman itu, ia dan keluarga lantas berupaya untuk mencari uang tersebut.
Namun, karena mengalami kesulitan ekonomi, tidak mudah bagi Fauziah mendapatkan uang Rp 50 juta.
Belum diketahui persis bagaimana kronologi dugaan penyiksaan hingga menyebabkan Imam meninggal.
Namun, pihak Polisi Militer Kodam Jayakarta (Pomdam Jaya) telah mengamankan, Praka RM, terduga pelaku penganiayaan terhadap Imam.