Terduga pelaku ditahan
Merespons kejadian tersebut, Komandan Paspampres (Danpaspampres) Mayjen Rafael Granada mengatakan, kasus tersebut sedang ditangani Polisi Militer Kodam Jayakarta (Pomdam Jaya).
Menurutnya, terduga pelaku yang berinisial Praka RM saat ini sedang dimintai keterangan lebih lanjut.
Rafael menyebut, pihak Pomdam Jaya juga telah melakukan penahanan terhadap terduga pelaku.
"Terduga saat ini sudah ditahan di Pomdam Jaya untuk diambil keterangan dan kepentingan penyelidikan," ujarnya saat dihubungi Tribunnews.com, Minggu (27/8/2023).
Reaksi Panglima
Panglima TNI menyatakan akan mengawal kasus tersebut dan memastikan hukuman berat ke pelaku.
Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Pusat Penerangan TNI Laksda Julius Widjojono.
"Panglima TNI prihatin dan akan mengawal kasus ini agar pelaku dihukum berat maksimal hukuman mati, minimal hukuman seumur hidup, dan pasti dipecat dari TNI karena termasuk tindak pidana berat, melakukan perencanaan pembunuhan," kata Julius ketika dikonfirmasi pada Senin (28/8/2023), dikutip dari Tribunnews.
Baca berita lainnya di Google News