Diplomat Kemenlu Tewas di Menteng

Fakta Pilu Kematian Diplomat Arya Daru, Orang Tua Kehilangan Anak Tunggalnya, sang Ibu Idap Kanker

Subaryono, ayah Diplomat Kementerian Luar Negeri, Arya Daru Pangayuan muncul meminta keadilan atas kematian putranya, ia kehilangan anak tunggal

Penulis: Aggi Suzatri | Editor: Kharisma Tri Saputra
TRIBUNJOGJA/MIFTAHUL HUDA
KEMATIAN DIPLOMAT ADP- Subaryono, ayah Diplomat Kementerian Luar Negeri, Arya Daru Pangayuan muncul meminta keadilan atas kematian putranya, ia kehilangan anak tunggal 

Polda Metro Jaya telah menyampaikan bahwa kematian Arya tidak disertai dengan unsur tindak pidana.

Arya dinyatakan tewas karena mati lemas akibat kekurangan pasokan oksigen.

"Kondisi ini terlihat dari adanya pembengkakan pada paru dan pelebaran pembuluh darah pada tubuh korban," kata dokter forensi Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM), Yoga Tohjiwa, dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya, Selasa, (29/7/2025).

Yoga pun mengungkapkan ketika seseorang kehilangan pasokan oksigen hanya dalam waktu 4-5 menit, dia dipastikan akan meninggal dunia.

Dia juga menjelaskan Arya dinyatakan meninggal dunia sekitar 2-8 jam sebelum pemeriksaan luar dilakukan.

Adapun pemeriksaan tersebut dilakukan pada 8 Juli 2025 pukul 13.55 WIB.

Arya Daru Pangayunan disebut mengidap penyakit mental sebelum ditemukan tewas.

Melansir dari Tribunnews.com, Rabu, (30/7/2025), Ahli Asosiasi Psikologi Forensik (Apsifor) Himpunan Psikologi Indonesia (Himpsi) Nathanael E. J. Sumampouw mengungkap kondisi Arya Daru Pangayunan mengalami dinamika psikologis yang kompleks salah satunya kelelahan mental atau burnout.

Dari hasil rilis Polda Metro Jaya, penyelidikan digital forensik menemukan Arya Daru mengirim email ke salah satu badan amal yang menyediakan layanan dukungan terhadap orang yang memiliki emosional dan perasaan tertekan dan putus asa, termasuk yang merasa ingin akhiri diri.

Dari hasil pemeriksaan mendalam terungkap bahwa almarhum memiliki riwayat untuk mengakses layanan kesehatan mental secara daring. 

Data yang dihimpun, upaya itu pertama kali tercatat pada tahun 2013 dan terakhir kali terpantau pada tahun 2021.

Menurutnya, almarhum menjalankan tugas sangat mulia yakni memberikan perlindungan kepada Warga Negara Indonesia (WNI) di luar negeri. 

Nathanael mengungkap Arya Daru seorang pekerja kemanusiaan yang memikul berbagai tanggung jawab, pelindung, pendengar, dan penyelamat (rescuer) bagi WNI yang terjebak dalam situasi krisis. 

Hal itu menuntut empati yang tinggi, kepekaan emosional yang mendalam, ketahanan psikologis, dan sensitivitas sosial. 

Baca juga: Pita, Istri Arya Daru Syok Setelah Polisi Umumkan Hasil Autopsi Suami, Kakak Kasihan Melihatnya

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved