Dokter RSUD Sekayu Dianiaya

Kemenkes RI Turun Langsung ke Muba, Dukung Pemkab Tangani Kasus Kekerasan dr Syahpri di RSUD Sekayu

Komitmen ini disampaikan dalam kunjungan langsung pejabat Kemenkes ke Kabupaten Muba, Kamis (14/8/2025).

Penulis: Fajri Ramadhoni | Editor: Slamet Teguh
Sripoku.com/ Fajri Ramadhoni
TERIMA KEMENKES : Bupati Muba H M Toha menerima kunjungan jajaran Kementerian Kesehatan RI di Pendopoan Griya Bumi Serasan Sekate, Kamis (15/8/202). Kunjungan tersebut membahas penguatan perlindungan bagi tenaga kesehatan pasca insiden di RSUD Sekayu. 

Sebelumnya sudah dilakukan pertemuan antara dr Syahpri Putra Wangsa, keluarga pasien tersebut, pihak RSUD Sekayu dan Sekda Muba, Rabu (13/8/2025).

Meski begitu, RSUD Sekayu menyebut kasus tersebut tetap akan berlanjut di kepolisian. 

Plt Direktur RSUD Sekayu drg. Dina Krisnawati Oktaviani menegaskan, pertemuan itu bukan bertujuan untuk menghentikan proses hukum.

Melainkan untuk pemberian ruang klarifikasi dari keluarga pasien atau terduga pelaku.

"Pihak RSUD Sekayu akan tetap memastikan, mendampingi, mendukung, mengawal proses hukum yang tetap berlanjut sesuai ketentuan yang berlaku dan sepenuhnya menjadi kewenangan aparat kepolisian serta penegak hukum," ujarnya, Kamis (14/8/2025). 

Menurutnya, hasil pertemuan tersebut hanya menjadi bahan pertimbangan aparat penegak hukum dan bukanlah keputusan akhir.

"Kehadiran pejabat daerah dalam hal ini bertujuan memfasilitasi komunikasi dan mencegah eskalasi konflik, bukan untuk mengintervensi hukum," bebernya.

Maka itu pihaknya meminta masyarakat tetap mengacu pada informasi resmi dari RS atau pihak berwenang untuk menghindari kesalahpahaman.

RSUD Sekayu juga berterimakasih dan terbuka terhadap kritik maupun saran dari masyarakat terkait sarana, prasarana, dan pelayanan kesehatan yang disediakan.

"Kami memahami bahwa masukan dari masyarakat merupakan bagian penting untuk peningkatan mutu pelayanan kami," ucap dokter gigi ini.

Pihaknya menegaskan apapun bentuk kekerasan, intimidasi atau tindakan yang mengancam keselamatan nakes tidak dapat dibenarkan.

Karena nakes adalah garda terdepan dalam pelayanan pasien yang wajib dilindungi demi terciptanya lingkungan kerja aman, nyaman dan profesional.

"Kami berharap seluruh pihak dapat menjaga komunikasi yang baik, menghormati prosedur pelayanan yang berlaku dan bersama-sama menciptakan suasana kondusif demi pelayanan kesehatan yang optimal," jelasnya.

Diproses Polisi

Pasca laporan dr. Syahpri Putra Wangsa yang melaporkan kasus dugaan kekererasan verbal dan fisik yang dialami, Rabu (13/8/2025) kemarin, Polres Muba memasatikan kasus tersebut berjalan sesuai dengan proses hukum berlaku.

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved