Berita Banyuasin

Takut Lihat Temannya Ditembak Polisi, Begal di Banyuasin Pilih Menyerah Diri, Kejam Incar IRT

Setelah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) dan takut ditembak, didamping kepala desa Kebon Sahang dan Siju, Rizki menyerahkan diri ke polisi.

Penulis: M. Ardiansyah | Editor: Slamet Teguh
Polsek Rambutan
DIAMANKAN - Pelaku Rizki Ritanto saat diamankan di Polsek Rambutan Banyuasin karena kasus begal terhadap seorang ibu rumah tangga, Jumat (31/10/2025). 

TRIBUNSUMSEL. COM, BANYUASIN - Rizki Ritanto (23), warga Banyuasin ini harus mendekam di penjara.

Hal tersebut setelah ia kedapan membegal ibu rumah tangga.

Setelah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) dan takut ditembak, didamping kepala desa Kebon Sahang dan Siju, Rizki menyerahkan diri ke Polsek Rambutan.

Menurut Kapolsek Rambutan, Iptu Harmoko, kasus ini terungkap setelah adanya seorang ibu rumah tangga yang menjadi korban begal melapor ke Polsek Rambutan.

Saat itu, korban yang mengendarai sepeda motor hendak menjemput anaknya sekolah.

Tiba-tiba ia dihadang oleh dua orang pelaku saat melintas di Jalan Raya Pangkal Desa Siju, Kecamatan Rambutan, Banyuasin.

"Sebelumnya, satu pelaku kami amankan dan harus dilakukan tindakan tegas karena melawan anggota dan berupaya kabur ketika akan ditangkap. Kami juga menghimbau kepada pelaku lain, untuk menyerahkan diri. Karena, nantinya sama saja akan kami tangkap meski berupaya kabur," kata Harmoko, Jumat (31/10/2025).

Baca juga: Lewat Jakabaring Saat Subuh, Pemuda di Palembang Jadi Korban Begal, Motor Hilang, Kini Dirawat di RS

Baca juga: Pelajar SMK di Palembang Jadi Korban Begal, Awalnya Pelaku Minta Antar Melihat Anaknya yang Sakit

Mengetahui, temannya ditangkap dan ditembak polisi.

Rizki memutuskan untuk menyerahkan diri dengan didampingi dua kepala desa dan keluarganya. 

Saat diinterogasi, pelaku Rizki mengakui bila dirinya bersama Anton beraksi melakukan pembegalan terhadap korban. Pllaku Rizki, memperoleh sepeda motor sedangkan pelaku Anton memperoleh ponsel korban. 

"Pelaku pertama ANT, berhasil ditangkap pada Minggu (26/10/2025). Sementara pelaku kedua RR ini menyerahkan diri pada Kamis (30/10/2025).  Penyerahan diri ini tidak lepas dari tekanan dan imbauan tegas dari Tim Reskrim Polsek Rambutan," katanya. 

 

 

 

Baca berita Tribunsumsel.com lainnya di Google News

Ikuti dan bergabung dalam saluran whatsapp Tribunsumsel.com

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved