TNI Tewas Dianiaya Senior

Ini Sosok Komandan Pleton yang Izinkan Prada Lucky Disiksa, Beda Usia 2 Tahun dengan Korban

Sosok komandan pleton merupakan salah satu dari 20 tersangka yang diduga terlibat kasus kematian Prada Lucky pada Rabu, 6 Agustus 2025, pamgkat Letda

Penulis: Aggi Suzatri | Editor: Moch Krisna
KOMPAS.com/SIGIRANUS MARUTHO BERE
DIMAKAMKAN- Keluarga hadir dalam ibadah pemakaman jenazah Lucky, di Rumah Dinas TNI Angkatan Darat Kodim 1617 Rote Ndao, yang berada di Kuanino, Kecamatan Kota Raja, Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT), Sabtu (9/8/2025). Orang tua angkat Prada Lucky Chepril Saputra Namo (23) dipanggilnya mama Iren, sempat mengobati keponakanannya yang banyak luka diduga dianiaya semior 

Ia juga menegaskan, seorang perwira muda seharusnya tinggal bersama prajurit di barak untuk memastikan pembinaan berjalan baik.

Baca juga: Perwira TNI Aniaya Prada Lucky, Letda Inf Thariq Singajuru Kini Terancam 10 Tahun Bui

Bukan sebaliknya, terlibat dalam sebuah kejahatan bersama-sama bahkan membiarkan prajuritnya dianiaya.

"Makanya para perwira Letnan Dua, Letnan Satu yang masih muda-muda para perwira remaja itu, harus tinggal bersama prajurit di barak untuk mengawasi ini," katanya.

Ia pun mengingatkan bahwa senior harus memberi contoh positif.

Sebab jika sudah pensiun menjadi anggota TNI, akan kembali sebagai rakyat biasa.

“Jangan ada sifat arogansi lah. Ya biasa-biasa saja. Toh sesudah pensiun, kita kembali menjadi masyarakat biasa," tuturnya.

 

20 Orang Tersangka

Pangdam IX/Udayana Mayor Jenderal TNI Piek Budyakto mengumukan 20 prajurit TNi yang terlibatt kematian Prada Lucky Namo ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan.

"Laporan sementara saat ini semua sudah ditangani. Seluruhnya 20 tersangka yang sudah ditahan, kemudian ditindaklanjuti pemeriksaan lanjutan. Ada satu orang perwira," kata Piek Budyakto. 

Piek Budyakto tidak menyebutkan inisial dari para tersangka. Motif dari kejadian itu, kata Piek Budyakto, sedang dilakukan penyelidikan oleh Polisi Militer. 

Piek Budyakto meminta semua pihak untuk menunggu proses. 

Sejauh ini, menurut Piek Budyakto, pemeriksaan sedang dilakukan termasuk menggelar rekonstruksi terhadap kejadian itu.  

Piek Budyakto berkata, ia mendapat laporan kalau tengah dilakukan pemeriksaan oleh pihak berwenang. 

"Siapapun yang melakukan perbuatan ini harus diusut, tidak pandang bulu. Seluruhnya harus kita periksa sesuai mekanisme hukum, dan kita sesuaikan dengan prosedur yang ada," ujar Piek Budyakto. 

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved