TNI Tewas Dianiaya Senior

Anggota DPR Sesalkan Perwira TNI Terlibat Kematian Prada Lucky, Singgung Pembinaan yang Kebablasan 

Anggota Komisi I DPR RI Fraksi PDI Perjuangan (PDIP), TB Hasanuddin menyoroti keterlibatan perwira TNI dalam kasus kematian

Tribunnews.com/Rizki Sandi Saputra
KASUS KEMATIAN PRADA LUCKY - Anggota Komisi I DPR RI TB Hasanuddin saat ditemui awak media di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (11/3/2025). Ia menyoroti keterlibatan perwira TNI dalam kasus kematian Prajurit Dua atau Prada Lucky Chepril Saputra Namo di Nusa Tenggara Timur (NTT). 

TRIBUNSUMSEL.COM - Anggota Komisi I DPR RI Fraksi PDI Perjuangan (PDIP), TB Hasanuddin menyoroti keterlibatan perwira TNI dalam kasus kematian Prajurit Dua atau Prada Lucky Chepril Saputra Namo di Nusa Tenggara Timur (NTT).

Kendati begitu, TB Hasanuddin menyesalkan keterlibatan komandan pleton dalam kematian Prada Lucky.

"Awalnya saya pikir benar hanya 4 pelakunya, setelah dilakukan pengembangan menjadi 20. Dan yang lebih menarik, di dalamnya adalah Komandan pletonnya," kata Hasanuddin di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (12/8/2025). Dikutip Tribunnews.com

TEWAS DIANIAYA SENIOR- Upacara pemakaman Prada Lucky di (TPU) Mapoli, Kecamatan Kota Raja, Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT), Sabtu (9/8/2025) petang. Kadispenad Brigjen TNI Wahyu Yudhayana ungkap perwira TNI diduga terlibat dalam kasus kematian Prada Lucky sengaja izinkan bawannya lakukan kekerasan
TEWAS DIANIAYA SENIOR- Upacara pemakaman Prada Lucky di (TPU) Mapoli, Kecamatan Kota Raja, Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT), Sabtu (9/8/2025) petang. Kadispenad Brigjen TNI Wahyu Yudhayana ungkap perwira TNI diduga terlibat dalam kasus kematian Prada Lucky sengaja izinkan bawannya lakukan kekerasan (KOMPAS.com/SIGIRANUS MARUTHO BERE)

Anggota DPR dari daerah pemilihan Jawa Barat IX yang meliputi Majalengka, Subang dan Sumedang tersebut mengaku kesal lantaran perwira muda seharusnya menjadi panutan, justru ikut terseret dalam tindak kriminal.

"Seorang perwira berpangkat letnan dua, lulusan Akademi Militer. Masih muda sekali, mungkin umur sekitar 24-25. Tetapi ikut terlibat. Ini yang saya sesalkan," ujarnya.

Baca juga: Di depan Pangdam Udayana, Ibu Prada Lucky Larang 2 Anaknya jadi TNI: Nanti Mati Sia-sia, Cukup Lucky

Dia menegaskan, seorang komandan seharusnya menjadi pengawas, pengendali, dan pemberi arahan bagi prajuritnya, bukan justru ikut terlibat dalam tindak kekerasan.

"Karena apa? Komandan itu justru ada di tengah-tengah prajurit untuk mengawasi, mengendalikan, dan memberikan arahan!" ucap Hasanuddin.

Hasanuddin mengingatkan bahwa kebijakan perwira remaja tinggal di barak bersama prajurit bertujuan untuk pengawasan melekat. Namun, kasus ini justru memperlihatkan anomali.

"Makanya para perwira letnan dua, letnan satu yang masih muda-muda, para perwira remaja itu, harus tinggal bersama prajurit di barak. Untuk mengawasi ini. Bukan sebaliknya, malah terlibat dalam sebuah kejahatan bersama-sama," tuturnya.

Singgung Pembinaan Kebablasan 

TB Hasanuddin sebagai pensiunan jenderal bintang dua itu tahu betul bagaimana pembinaan militer. 

Pasalnya hukuman fisik berupa pemukulan atau penyiksaan sudah dilarang dengan keluarkan instruksi tahun 1974. 

"Bahwa memberikan hukuman disiplin berupa push-up, squat-jump, atau mungkin yang lain-lain yang memang untuk pembinaan fisik, itu pun diberi batasannya," kata Hasanuddin di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (12/8/2025).

Menurutnya, dalam peraturan tersebut tertulis pentingnya menjaga batasan dalam metode pembinaan fisik

Namun faktanya di lapangan, dalam kasus kematian Prada Lucky, batasan tersebut justru dilanggar anggota.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved