TNI Tewas Dianiaya Senior

Perwira TNI Aniaya Prada Lucky, Letda Inf Thariq Singajuru Kini Terancam 10 Tahun Bui

Mirisnya seorang di antara tersangkanya berstatus sebagai perwira TNI AD yang bernama Letda Inf Achmad Thariq Al Qindi Singajuru.

kolase Tribunkaltim.com
LETDA INF THARIQ - Mengulik rekam jejak Letda Inf Thariq Singajuru tengah jadi sorotan publik. 

TRIBUNSUMSEL.COM - Kini memasuki babak baru, kasus tewasnya anggota Batalyon Infanteri Teritorial Pembangunan 834/Wakanga Mere, Kabupaten Nagekeo, Nusa Tenggara Timur (NTT), Prajurit Dua (Prada) Lucky Chepril Saputra Namo (23).

Pada Rabu (6/8/2025), sekitar pukul 11.23 WITA, korban sebelumnya menghembuskan napas terakhirnya di Ruang IGD RSUD Aeramo, Kabupaten Nagekeo.

Setelah dianiaya senior-seniornya yang berjumlah hingga 20 orang, Prada Lucky Namo tewas.

Terbaru, Markas Besar Tentara Nasional Indonesia Angkatan Darat (Mabes TNI AD) sudah menetapkan puluhan orang menjadi tersangka.

Mirisnya seorang di antara tersangkanya berstatus sebagai perwira TNI AD yang bernama Letda Inf Achmad Thariq Al Qindi Singajuru.

TNI ANIAYA TNI - Kolase foto Letda Inf Thariq Singajuru, perwira TNI yang diduga aniaya juniornya Prajurit Dua (Prada) Lucky Chepril Saputra Namo (23) hingga tewas di Kabupaten Nagekeo, Nusa Tenggara Timur (NTT).
TNI ANIAYA TNI - Kolase foto Letda Inf Thariq Singajuru, perwira TNI yang diduga aniaya juniornya Prajurit Dua (Prada) Lucky Chepril Saputra Namo (23) hingga tewas di Kabupaten Nagekeo, Nusa Tenggara Timur (NTT). (Tangkapan layar Facebook @Erik Singajuru/Linkedin)

Penetapan Letda Inf Thariq Singajuru sebagai tersangka dikonfirmasi langsung oleh Pangdam IX/Udayana Mayjen TNI Piek Budyakto.

"Laporan sementara saat ini semua sudah ditangani. Seluruhnya 20 tersangka yang sudah ditahan, kemudian ditindaklanjuti pemeriksaan lanjutan. Ada satu orang perwira," kata Piek Budyakto, dikutip dari Pos-Kupang.com, Selasa (12/8/2025).

Ia dalam keterangannya menegaskan tidak akan menutup-nutupi kasus ini.

Pihak TNI AD berjanji mengusut kasus tewasnya Prada Lucky tak pandang bulu.

Piek Budyakto menegaskan, siapa pun yang bersalah harus dihukum.

"Siapapun yang melakukan perbuatan ini harus diusut, tidak pandang bulu."

"Seluruhnya harus kita periksa sesuai mekanisme hukum, dan kita sesuaikan dengan prosedur yang ada," tambah Piek Budyakto.

Piek Budyakto menambahkan, dirinya sudah bertemu langsung dengan keluarga korban.

Dalam pertemuan itu, ayah Prada Lucky yang juga anggota TNI Sersan Mayor Christian menuntut keadilan.

Oleh karenanya, Piek Budyakto meminta keluarga menyerahkan sepenuhnya kasus ini ke Polisi Militer.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved