Berita Palembang

Ratu Dewa Minta BKPSDM Cari Formulasi Bagi Honorer di Pemkot Palembang yang Tak Masuk Database BKN

Sekedar informasi di Pemerintah Kota Palembang sendiri terdapat 1.778 tenaga R4 atau tenaga kerja non-ASN.

Penulis: Arief Basuki Rohekan | Editor: Slamet Teguh
Tribunsumsel.com/ Arief Basuki Rohekan
HONORER - Walikota Palembang, Ratu Dewa Minta BKPSDM Cari Formulasi Bagi Honorer di Pemkot Palembang yang Tak Masuk Database BKN, Selasa (12/8/2025). 

"Beban fiskal tidak otomatis turun, outsourcing tanpa standar sering memindahkan biaya, bukan menyelesaikannya, sambil menambah turnover, " paparnya. 

Ketiga yaitu legitimasi, dengan kebijakan yang “membisukan” masa kerja akan menggerus kepercayaan, bahkan ketika niatnya penataan. 

Hal ini mengakibatkan munculnya potensi sengketa dan erosi moral kerja karena pekerja “non-database” merasa dihapus dari sejarahnya sendiri. 

"Ini bukan hanya soal angka, tetapi legitimasi kebijakan di mata publik. Ini bukan sekadar administrasi, ini tentang menjaga kualitas layanan publik sambil tetap adil kepada orang-orang yang membuatnya bekerja, " tandasnya. 

Ia menyarankan kepada pemerintah, apa yang mestinya dilakukan, yaitu dalam 30 hari dengan mengumumkan peta honorer yang transparan, siapa, di mana, berapa lama, dibiayai dari mana, agar publik melihat logika keputusan. 

Kemudian, dalam tiga bulan ke depan, maksimalkan alokasi PPPK Paruh Waktu bagi yang sudah terdata, sembari menetapkan moratorium PHK mendadak pada layanan esensial. 

"Lakukan audit cepat dan terbuka atas seluruh honorer—peta siapa, di mana, berapa lama, dibiayai dari mana—yang disajikan sebagai dashboard publik, " jelasnya. 

Selanjutnya, ditambahkab Husni dengan membuka kanal keberatan berbatas waktu bagi yang punya bukti masa kerja konsisten. Sedangkan, untuk yang belum terakomodasi, terapkan transisi “hybrid”: outsourcing beretika (SLA tegas, upah sesuai UMP/UMK, jaminan sosial, pengakuan masa kerja), penempatan di BLUD/BUMD untuk fungsi penunjang, dan coaching clinic agar siap ikut seleksi reguler berikutnya. 

Lalu kunci secara struktural melalui perencanaan formasi multi-tahun berbasis beban kerja dan proyeksi pensiun, plus Perkada standar tenaga penunjang.

"Ukurannya sederhana, layanan publik tetap jalan, fiskal terkendali, dan pengabdian lama tidak dihapus satu klik. Itu barulah penataan, bukan sekadar pemindahan masalah, dan hormat pada mereka yang selama ini membuat negara hadir setiap hari, " pungkasnya Husni. 

 

 

Baca berita Tribunsumsel.com lainnya di Google News

Ikuti dan bergabung dalam saluran whatsapp Tribunsumsel.com

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved