Berita Muara Enim
Cik Ujang Sebut Jalan Khusus Pertambangan di Muara Enim-Lahat Sudah Terkoneksi dan Layak Dilalui
Cik Ujang mengatakan saat ini tinggal perusahaan pertambangan di Muara Enim dan di Lahat sudah ada akses kereta api yang mengangkut batubara.
Penulis: Ardani Zuhri | Editor: Slamet Teguh
TRIBUNSUMSEL.COM, MUARA ENIM - Rencana pembuatan jalan khusus pertambangan khususnya batubara yang akan menghubungkan wilayah Tanjung Enim, Kecamatan Lawang Kidul, Kabupaten Muara Enim dengan wilayah Kecamatan Merapi Timur, Kabupaten Lahat, ternyata sudah terkoneksi dan sudah layak dilintasi oleh mobil angkutan batubara.
Hal tersebut diungkapkan Wakil Gubernur Sumatera Selatan H Cik Ujang didampingi Bupati Muara Enim H Edison saat melakukan kunjungan kerja peninjauan jalan khusus pertambangan, Senin (11/8/2025).
"Sudah sangat layak (Jalan khusus) dan sudah terkoneksi. Secepatnya akan terealisasi," tegas orang nomor dua di Bumi Sriwijaya ini disela-sela peninjauan akses jalan khusus pertambangan di wilayah Muara Enim dan Lahat.
Lanjut, Cik Ujang, bahwa saat ini tinggal perusahaan pertambangan di Muara Enim dan di Lahat sudah ada akses kereta api yang mengangkut batubara yang sudah tersambung.
Tinggal penempatan lokasi stockpilenya dimana, dan kesepakatan antar perusahaan saja.
"Yang penting sama-sama kerja sama tambang itu terutama yang dilewati," jelas mantan Bupati Lahat ini.
Baca juga: Asosiasi Pertambangan Batubara Sumsel Siap Bangun Lagi Jembatan Muara Lawai Lahat yang Ambruk
Baca juga: PALI Bakal Dapat Proyek Hilirisasi Batubara Senilai Rp 40 T, Bisa Serap 40 Ribu Tenaga Kerja Baru
Jika ini terwujud, kata Cik Ujang, artinya keinginan masyarakat tidak ada angkutan batubara melintas di jalan umum, akan terwujud.
Jika jalan khusus ini sudah terkoneksi tentunya tidak lagi merugikan masyarakat dan penguna jalan dampak yang ditumbulkan oleh angkutan batubara.
"Bulan ini dan besok juga bisa dilewati karena sudah terhubung. Tinggal saat ini perusahaannya karena perusahaan kadang-kadang belum ada kerjasama. Kalau sudah kerjasama tinggal jalan," tegasnya.
Ketika ditanya jika ada perusahaan yang menghambat dengan tidak mengizinkan melintas di kawasan Izin Usaha Pertambangan (IUP), Cik Ujang menegaskan kalau ada yang menghambat mungkin niatnya yang tidak bagus keputusan pimpinan dan dibawah berbeda.
"Walau pun dengan jalan khusus harus kerjama, dengan kereta api juga harus kerjasama. Semuanya sudah tanda MoU , setiap pemegang IUP harus kerja sama itu wajib yang penting jangan mengganggu aktivitas penambangan," tegasnya.
Baca berita Tribunsumsel.com lainnya di Google News
Ikuti dan bergabung dalam saluran whatsapp Tribunsumsel.com
Bupati Tunjuk Subroto Jadi Plt Direktur PDAM Lematang Enim, Diberi Waktu 6 Bulan Perbaiki Layanan |
![]() |
---|
Curi Kabel di PLTU Sumsel 1 Sepanjang 20 M, Pemuda di Muara Enim Ditangkap Polisi |
![]() |
---|
Gagal Salip Truk, Bus PT PAMA Tabrak Hingga Seret Pengendara Motor di Muara Enim, Masuk Kolong |
![]() |
---|
Gandeng LPSK, Pemkab Muara Enim Perkuat Sistem Perlindungan ke Korban Kekerasan |
![]() |
---|
75 Pelajar Berprestasi di Muara Enim Terima Bantuan Dari Lazismu |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.