Jembatan Muara Lawai Ambruk

Asosiasi Pertambangan Batubara Sumsel Siap Bangun Lagi Jembatan Muara Lawai Lahat yang Ambruk

Proses pembangunan jembatan ini akan bergantung pada perhitungan teknis dari Balai Besar Jalan.

Penulis: Linda Trisnawati | Editor: Slamet Teguh
Sripoku.com/ Ehdi Amin
JEMBATAN AMBRUK - Empat uni truk bermuatan batubara yang terjebak saat ambruknya Jembatan di Desa Muara Lawai, Kecamatan Merapi Timur, Lahat beberapa waktu yang lalu. 

Laporan Wartawan Tribunsumsel.com, Linda Trisnawati
 
TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Gubernur Sumatera Selatan, Herman Deru dan Wakil Gubernur Sumsel Cik Ujung bertemu secara langsung dengan Asosiasi Pertambangan Batubara (APB) Sumsel, yang diketuai oleh Andi Asmara. 

"Asosiasi pertambangan menyatakan kesanggupan mengganti penuh Jembatan Muara Lawai yang rusak akibat aktivitas angkutan berat," kata Deru usai Bertemu di Griya Agung, Selasa (5/8/2025). 

Proses pembangunan jembatan ini akan bergantung pada perhitungan teknis dari Balai Besar Jalan.

Namun pihak asosiasi siap memulai kapan saja setelah perhitungan selesai. 

"Mereka bertanggung jawab penuh dan akan menggunakan teknologi komputer untuk perhitungan struktur jembatan," kata Deru.

Sementara itu, terkait aspek hukum seperti pelanggaran lalu lintas yang terjadi akibat angkutan batubara sebelumnya, Gubernur menyerahkan sepenuhnya pada proses hukum yang berlaku. 

"Fokus pemerintah saat ini adalah menyelesaikan persoalan infrastruktur dan regulasi agar aktivitas pertambangan tidak lagi mengganggu masyarakat dan pengguna jalan umum," katanya. 

Sementara itu Cik Ujang mengatakan, mulai 1 Januari 2026 seluruh angkutan batubara wajib melalui jalan khusus atau jalur kereta api, bukan lagi jalan umum.

"Kalau masih lewat jalan umum, ya pasti kena sanksi. Masyarakat juga sudah tidak bisa mentoleransi lagi, karena mereka sudah cukup sabar selama ini,” kata Cik Ujang. 

Ia menambahkan, bahwa progres pembangunan jalan khusus sudah berjalan, termasuk jalur dari arah Palembang ke Lahat yang kini mulai dikerjakan di sisi kanan jalan.

Namun pentingnya kerja sama antar perusahaan tambang batubara untuk menyinergikan wilayah konsesi mereka, agar jalur khusus bisa saling terhubung secara efisien.

Sementara itu, jalur kereta api juga diminta untuk dimaksimalkan sebagai alternatif utama angkutan batubara. 

"Kalau semua pihak kompak dan patuh aturan, maka tidak ada lagi alasan batubara melintasi jalan umum," ungkapnya. 

Dengan kebijakan ini, diharapkan keluhan masyarakat akibat kerusakan jalan dan kemacetan bisa segera teratasi secara permanen.

Baca juga: Herman Deru Larang Angkutan Batubara Lewat Jembatan Muara Lawai Lahat, Polisi Segera Beri Tindakan

Baca juga: Angkutan Batubara Dilarang Lewat di Jembatan Muara Lawai Lahat, Pelanggar Diberi Sanksi Tegas

Sementara itu Andi Asmara, menyatakan kesepakatannya untuk mengikuti seluruh arahan Gubernur Sumsel, Herman Deru, terkait pelarangan penggunaan jalan umum bagi angkutan batubara mulai 1 Januari 2026.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved