Berita Pagar Alam

Bocah 14 Tahun di Pagar Alam Nekat Bobol Rumah Tetangganya, Curi HP dan Uang, Kini Ditangkap Polisi

Polsek Pagar Alam Utara mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan (curat) yang melibatkan seorang anak di bawah umur. 

Penulis: Wawan Septiawan | Editor: Slamet Teguh
Tribunsumsel.com
ILUSTRASI PENCURIAN - Bocah 14 Tahun di Pagar Alam Nekat Bobol Rumah Tetangganya, Curi HP dan Uang, Kini Ditangkap Polisi 

Saat ini penyidik tengah melengkapi berkas perkara dan berkoordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum (JPU) untuk tahap selanjutnya.

"Kami juga akan lakukan pengembangan perkara, untuk memastikan apakah ada keterlibatan pihak lain atau kejadian serupa sebelumnya," tutup Kapolsek.

Sementara itu Korban, Indra mengatakan, jika pelaku dulunya merupakan tentangganya.

Untuk itulah pelaku sangat tahu kondisi rumah korban yang sering ditinggal saat malam hari untuk berjualan ikan di pasar.

"Dulu tetanggaan sama kami pak, tapi sekarang kami tidak tahu dia tinggal dimana," ujarnya.

 

 

 

 

Baca berita Tribunsumsel.com lainnya di Google News

Ikuti dan bergabung dalam saluran whatsapp Tribunsumsel.com

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved