Berita Nasional

Alasan PPATK Blokir Rekening Nganggur 3 Bulan, Kini Buka Kembali Rekening yang Diblokir

Koordinator Kelompok Humas PPATK, Natsir Kongah menyebut pemblokiran rekening dormant ini dilakukan PPATK, sebagai bentuk perlindungan kepada nasabah.

|
Penulis: Aggi Suzatri | Editor: Weni Wahyuny
dok. Kompas.com
BLOKIR REKENING NGANGGUR- Kepala Biro Humas PPATK Natsir Kongah. PPATK mengungkap alasan lembaganya memblokir rekening dormant atau rekening tidak aktif dalam jangka waktu tertentu. 

"Karena fakta di lapangan itu banyak sekali ya saudara-saudara kita itu pemilik sah rekening tapi rekeningnya digunakan untuk kejahatan."

"Lalu ketika ada proses hukum, dia yang bolak-balik dipanggil oleh penyidik. Kan berapa banyak effort yang dia keluarkan? Waktu, tenaga, uang gitu kan," jelas Natsir Kongah.

Tuai Keluhan Warga

Keresahan akibat kebijakan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) yang memblokir rekening tidak aktif selama tiga bulan dirasakan Anggis (25), karyawan swasta asal Bekasi.

Anggis dibuat heran dan terkejut setelah mengetahui rekening yang dipakainya untuk menyimpan tabungan justru diblokir secara sepihak.

Anggis menilai kebijakan ini juga mempersulit dirinya sebagai nasabah, meski jarang menggunakan rekening bank untuk bertransaksi.

Ia merasa dirugikan atas pemblokiran sepihak oleh pihak bank berdasarkan instruksi PPATK

Menurut dia, tidak semua orang punya waktu untuk mengurus pemblokiran langsung ke bank, apalagi dengan jadwal kerja yang padat. 

“Saya kerja dari pagi sampai sore. Kalau rekening diblokir terus saya disuruh ke bank buat buka blokir, itu makan waktu banget,” kata Anggis kepada Kompas.com, Kamis (31/7/2025).
 
Saat diminta untuk mengurus ke Bank, ia merasa seperti dipersulit.

“Saya sudah coba ke bank, dan memang beberapa orang juga cerita hal yang sama. Cuma pikir aja masa kita nasabah dipersulit kayak begini, diblokir sepihak terus kita urus gitu?” tutur dia.

Menurutnya, pemerintah dinilai cukup aneh dan ia merasa dirugikan atas pemblokiran sepihak oleh pihak bank berdasarkan instruksi PPATK

“Seharusnya kalau uang di rekening sampai miliaran kan mencurigakan tuh, baru diblokir. Aneh memang pemerintah ini,” lanjutnya.

Hal senada juga diungkapkan Azahra (26), karyawan swasta asal Bogor, saat ditemui di kawasan Dukuh Atas, Jakarta Pusat.

“Saya kaget pas tahu rekening saya diblokir, padahal itu saya pakai untuk simpan uang saja. Kan enggak semua orang pakai rekening buat transaksi,” kata dia.

Baca juga: Nyusahin Orang Kecil, Curhat Warga usai Rekening Diblokir PPATK hingga Tak Bisa Ambil Tabungan

Azahra mengaku sengaja menggunakan salah satu rekening bank miliknya sebagai tempat menyimpan dana darurat.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved