Berita Nasional

Alasan PPATK Blokir Rekening Nganggur 3 Bulan, Kini Buka Kembali Rekening yang Diblokir

Koordinator Kelompok Humas PPATK, Natsir Kongah menyebut pemblokiran rekening dormant ini dilakukan PPATK, sebagai bentuk perlindungan kepada nasabah.

|
Penulis: Aggi Suzatri | Editor: Weni Wahyuny
dok. Kompas.com
BLOKIR REKENING NGANGGUR- Kepala Biro Humas PPATK Natsir Kongah. PPATK mengungkap alasan lembaganya memblokir rekening dormant atau rekening tidak aktif dalam jangka waktu tertentu. 

Karena itu, ia tidak melakukan transaksi dalam waktu lama, namun bukan berarti rekening tersebut tidak penting.

“Itu tabungan buat keperluan mendesak. Jadi memang enggak sering dipakai, tapi kenapa tiba-tiba diblokir,” ujarnya.

“Kalau alasannya buat keamanan, ya bagus. Tapi masa iya kami enggak dikasih tahu dulu? Kan rekening itu bisa aja penting buat kami, walau jarang dipakai,” lanjut Anggis.

Sementara Fiky (21), seorang mahasiswa yang ditemui di lokasi yang sama, juga mengalami hal serupa.

Ia mengatakan rekening miliknya baru digunakan kembali setelah lama tidak aktif, namun tetap diblokir.
 
“Baru isi saldo beberapa hari lalu, pas dicek malah enggak bisa dipakai. Saya kira ada masalah teknis, ternyata banyak yang ngalamin juga pas saya cari tahu di berita dan TikTok,” ujar Fiky.

Menurut Fiky, pemblokiran ini menimbulkan ketidakpastian bagi nasabah, terutama mahasiswa yang baru mulai aktif menggunakan layanan perbankan.

“Kaya saya kan mahasiswa, kadang memang belum ada pemasukan dan jarang juga dapat uang yang ditransfer ke rekening,” tutur dia.

Sebelumnya, PPATK melakukan pemblokiran sementara terhadap rekening bank yang tidak aktif (dormant) dalam jangka waktu tiga bulan.

PPATK menjelaskan, kebijakan pemblokiran rekening tidak aktif atau dormant dilakukan sebagai upaya pencegahan terhadap penyalahgunaan rekening oleh pihak yang tidak bertanggung jawab. 

Artinya, warga yang memiliki rekening bank tetapi jarang bertransaksi perlu waspada. Sebab, rekening yang tidak aktif atau dorman selama tiga bulan bisa saja otomatis dibekukan atau diblokir.

Dipanggil Presiden Prabowo

Kini Presiden Prabowo dikabarkan memanggil Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (30/7/2025).

Pertemuan Ivan dengan Prabowo ini berlangsung di tengah polemik kebijakan PPATK memblokir rekening dormant atau rekening tidak aktif yang diprotes warga.

Ivan masuk ke Kompleks Istana sekitar pukul 17.06 WIB dan keluar meninggalkan Istana sekitar pukul 19.00 WIB.

Seusai pertemuan, Ivan enggan berkomentar soal pemblokiran rekening dormant usai bertemu Presiden Prabowo. 

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved