Berita OKI

2 Spesialis Curanmor di OKI Ditangkap Polisi, Tercatat Sudah 4 Kali Beraksi, Resahkan Warga

Dua pelaku pencurian sepeda motor (curanmor) yang telah lama meresahkan masyarakat dapat diringkus pada Selasa (29/7/2025) dini hari. 

Penulis: Winando Davinchi | Editor: Slamet Teguh
Polres OKI
DIAMANKAN - Dua pelaku yang diamankan Hamdan (24) warga Desa Pampangan dan Mansa (30) warga Desa Sri Mulya telah dibawa ke Mapolsek Pampangan pada Rabu (30/7/2025). 

AKP Hendri menduga bahwa jumlah lokasi kejahatan yang telah dilakukan oleh kedua pelaku lebih dari empat. 

"Pengakuan kedua pelaku ini kita tidak percaya begitu saja. Kami tetap lakukan pengembangan karena diduga lebih dari empat kali beraksi," jelasnya.

Dalam melancarkan aksinya, kedua pelaku diketahui mengintai rumah korban terlebih dahulu. 

Mereka juga mempersenjatai diri dengan berbagai peralatan pendukung, seperti senjata tajam dan linggis yang dipakai merusak gembok pagar atau pintu rumah dan aksi pencurian malam hari.

"Terkait maraknya kasus curanmor, kami mengimbau masyarakat untuk selalu meningkatkan kewaspadaan. Masyarakat diminta mengunci kendaraan bermotor saat diparkir, serta menyimpan kendaraan di dalam rumah atau garasi pada malam hari dan menambahkan kunci pengaman ekstra," 

"Hal Ini guna menghindari aksi pencurian sepeda motor yang sering terjadi dan dapat dicegah. Termasuk menjaga keamanan lingkungan rumah masing-masing," pungkasnya.

 

 

 

Baca berita Tribunsumsel.com lainnya di Google News

Ikuti dan bergabung dalam saluran whatsapp Tribunsumsel.com

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved