Berita OKI
2 Spesialis Curanmor di OKI Ditangkap Polisi, Tercatat Sudah 4 Kali Beraksi, Resahkan Warga
Dua pelaku pencurian sepeda motor (curanmor) yang telah lama meresahkan masyarakat dapat diringkus pada Selasa (29/7/2025) dini hari.
Penulis: Winando Davinchi | Editor: Slamet Teguh
AKP Hendri menduga bahwa jumlah lokasi kejahatan yang telah dilakukan oleh kedua pelaku lebih dari empat.
"Pengakuan kedua pelaku ini kita tidak percaya begitu saja. Kami tetap lakukan pengembangan karena diduga lebih dari empat kali beraksi," jelasnya.
Dalam melancarkan aksinya, kedua pelaku diketahui mengintai rumah korban terlebih dahulu.
Mereka juga mempersenjatai diri dengan berbagai peralatan pendukung, seperti senjata tajam dan linggis yang dipakai merusak gembok pagar atau pintu rumah dan aksi pencurian malam hari.
"Terkait maraknya kasus curanmor, kami mengimbau masyarakat untuk selalu meningkatkan kewaspadaan. Masyarakat diminta mengunci kendaraan bermotor saat diparkir, serta menyimpan kendaraan di dalam rumah atau garasi pada malam hari dan menambahkan kunci pengaman ekstra,"
"Hal Ini guna menghindari aksi pencurian sepeda motor yang sering terjadi dan dapat dicegah. Termasuk menjaga keamanan lingkungan rumah masing-masing," pungkasnya.
Baca berita Tribunsumsel.com lainnya di Google News
Ikuti dan bergabung dalam saluran whatsapp Tribunsumsel.com
| Pembangunan Akses Tol Mataram Jaya OKI Mulai Disiapkan, Bupati Tegaskan Pembebasan Lahan Harus Jelas |
|
|---|
| Muatan Terlalu Tinggi, 3 Truk Pengangkut Bak Tambang Tertahan di OKI, Tak Bisa Lewati Papan Reklame |
|
|---|
| RSUD Kayuagung Siapkan 11 Tempat Tidur Isolasi Untuk Antisipasi Temuan Kasus Virus Influenza A |
|
|---|
| Tak Perlu Lagi ke Kayuagung, Warga Mesuji Raya Bisa Urus KK Hingga BPJS Cukup di Kantor Kecamatan |
|
|---|
| Cerita Untung, Warga Asal Yogyakarta Kayuh Sepeda Berhias Topeng Keliling Indonesia, Singgah di OKI |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/sumsel/foto/bank/originals/2-Spesialis-Curanmor-di-OKI-Ditangkap-Polisi-Tercatat-Sudah-4-Kali-Beraksi-Resahkan-Warga.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.